
JAKARTA, Bengkalispos.comKRI Bung Hatta-370 dari Angkatan Laut Republik Indonesia berhasil menangkap dua kapal yang membawa nikel dan diduga melanggar hukum di perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Utara, pada hari Selasa (25/11).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menyatakan, kedua kapal tersebut ditangkap ketika sedang bergerak menuju area pertambangan di Morowali.
Pemeriksaan awal dilakukan terhadap kapal TB Prima Mulia 06 – TK Prima Sejati 308 yang dioperasikan oleh 10 ABK WNI dan dipimpin oleh seorang individu dengan inisial A.
"Kapal milik PT Prima Mulia Jaya diketahui membawa biji nikel dari PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS)," kata Tunggul dalam pernyataan resmi yang diterima.Bengkalispos.com, Rabu (26/11/2025).
Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap kapal TB Nusantara 3303 – TK Graham 3303 yang dioperasikan oleh 10 ABK WNI dan dipimpin oleh seseorang dengan inisial RM.
"Kapal (kedua) itu mengangkut barang nikel dari pihak yang sama, PT DMS," katanya.
Hasil penyelidikan menemukan beberapa tanda pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal.
Pelanggaran tersebut mencakup kegiatan pengiriman di dermaga PT DMS yang telah ditutup oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perpindahan kapal ke area pelabuhan tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), serta ketidakhadiran kapten saat kapal melakukan olah gerak.
Selain itu, kedua kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen kapal maupun dokumen barang yang sah.
"Temuan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pertambangan dan peraturan perundang-undangan mengenai pelayaran," ujar Tunggul.
TNI AL kemudian memimpin kedua kapal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa TNI AL memiliki komitmen penuh dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut," katanya.