
Ringkasan Berita:
- Kabupaten Majalengka secara resmi mendapatkan gelar Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
- Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman.
Laporan Adim Mubaroq
CIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Daerah Majalengka kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional.
Majalengka secara resmi mendapatkan gelar Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman, pada hari Kamis (27/11/2025).
Bupati Eman menekankan bahwa gelar DTU merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Majalengka dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada konsumen serta membentuk sistem perdagangan yang sehat, adil, dan terbuka.
"Ini adalah hasil kerja sama. Komitmen kami diwujudkan melalui peningkatan kualitas dan inovasi dalam pelayanan kalibrasi serta pengujian ulang seluruh alat ukur, takar, timbang, dan kelengkapannya. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mendapat perlindungan dan pelaku usaha dapat berbisnis secara adil," kata Eman Suherman.
Eman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus memperketat pengawasan di lapangan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan metrologi legal.
Termasuk memastikan kejelasan hukum terkait penggunaan UTTP (alat ukur, takar, dan timbang) dalam berbagai bidang perdagangan.
"Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap ketertiban dan ketaatan pelaku usaha, khususnya dalam hal kualitas barang yang diperjualbelikan, termasuk barang yang sudah dikemas (BDKT). Semua ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta kelangsungan aktivitas ekonomi di Majalengka," ujar Eman.
Eman menambahkan, dengan meraih predikat Daerah Tertib Ukur 2025, Majalengka masuk dalam daftar wilayah yang telah mampu menciptakan sistem perdagangan yang bersih dan transparan serta memberikan rasa aman bagi para konsumen dan pelaku bisnis.