Pemkab Langkat Lantik 110 Orang PPPK Tahap II,Berikut Rincian Posisinya -->

Pemkab Langkat Lantik 110 Orang PPPK Tahap II,Berikut Rincian Posisinya

27 Nov 2025, November 27, 2025
Pemkab Langkat Lantik 110 Orang PPPK Tahap II,Berikut Rincian Posisinya

-MEDAN.com, LANGKAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, resmi melantik 110 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II belum lama ini. 

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.2.5/41/BKD/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK menjadi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024. 

Dari ratusan orang yang dilantik, terdiri dari 82 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan pemerintah di berbagai sektor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesionalisme dalam mengemban amanah sebagai bagian dari birokrasi negara.

“Sumpah yang ucapkan mengandung makna yang sangat dalam, sebuah janji untuk diri sendiri, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Amril, Kamis (27/11/2025). 

Amril juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.

"Di tengah era digitalisasi, kami menekankan agar cepat bertransformasi, berinovasi dan memanfaatkan teknologi. Hal ini penting untuk mempermudah pekerjaan, meningkatkan efisiensi serta memberikan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat," kata Amril. 

Sekda Langkat ini berpesan agar seluruh PPPK yang dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

"Patuhi sumpah atau janji yang telah diucapkan, laksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi serta jaga nama baik instansi tempat bekerja," ucap Amril.

(cr23/-medan.com) 

Baca berita  MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di  Medan 

TerPopuler