
BENGKALISPOS.COM , DENPASAR- Tindakan perusakan terhadap Pos Polisi di Jalan Teuku Umar, tepatnya di Simpang Enam Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat sedang diselidiki oleh Polresta Denpasar.
Pos yang rusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Sabtu 15 November 2025 siang ini kini telah diperbaiki, sementara pihak kepolisian sedang gencar melakukan penyelidikan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut, dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berlangsung.
"Benar, kasus masih dalam penyelidikan dan pos sudah diperbaiki," kata Kompol I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Bali, pada Rabu 26 November 2025.
Tindakan perusakan itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA, dan diketahui oleh seorang personel Satuan Lalu Lintas yang bertugas melakukan pemeriksaan rutin.
Petugas terkejut saat menemukan kondisi Pos Polisi dalam keadaan rusak parah.
Pengrusakan Pos Polisi dilakukan dengan cara mencoret-coret tembok bangunan menggunakan cat dan memecahkan bagian kaca.
Akibat perbuatan OTK ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku perusakan diduga lebih dari satu orang.
Tindakan perusakan Pos Polisi terjadi saat kondisi tidak terjaga, sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya.
Polresta Denpasar saat ini masih mendalami semua informasi dan bukti di lapangan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku perusakan fasilitas umum tersebut. (*)
Kumpulan ArtikelDenpasar