:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/TIDAK-BERKUTIK-Blur-Pelaku-curanmor-berinisal-M-saat-diamankan-anggota.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polisi Sampang menangkap seorang pria berinisial M (37) yang diduga menguasai motor hasil curanmor dari Kediri, setelah motor tersebut terdeteksi melalui GPS.
- Aksi kejar-kejaran terjadi di Kedungdung, dimulai saat petugas melihat Honda Beat dengan ciri-ciri yang dilaporkan dan berakhir di persawahan Desa Kramat setelah pelaku berhasil dihentikan.
- Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman peran pelaku
Laporan Wartawan Madura.com, Hanggara Pratama
MADURA.COM, SAMPANG - Aksi kejar-kejaran terjadi di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Marura, pada (26/11/2025) siang.
Anggota Sat Lantas Polres Sampang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menguasai kendaraan hasil tindak pidana pencurian motor (curanmor) asal Kediri Kota.
Peristiwa itu terungkap setelah Sat Lantas menerima informasi dari Buser Resmob Polresta Kediri Kota yang mendeteksi pergerakan motor curanmor menuju Madura menggunakan sistem GPS terpasang pada kendaraan.
Sekitar pukul 09.30 WIB, anggota Sat Lantas yang sedang patroli Ops Zebra Semeru 2025 mendapat pesan singkat dari anggota Resmob Polres Sampang soal keberadaan sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curanmor.
Tak lama berselang, petugas melihat kendaraan dengan ciri-ciri yang sama melintas menuju wilayah Kedungdung.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Kedungdung untuk melakukan penghadangan.
Aksi kejar-kejaran itu berakhir di area persawahan Desa Kramat, Kedungdung, ketika petugas berhasil menghentikan laju motor dan mengamankan pengendara.
Pelaku berinisial M (37), warga Dusun Ban Rokem, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang.
Dari tangan M, polisi mengamankan sebuah motor Honda Beat beserta kunci kontak yang diduga merupakan barang bukti curanmor dari wilayah Kediri Kota.
"Berkat pelacakan GPS dan respon cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan," kata Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Kamis (27/11/2025).
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Penyidik saat ini terus melakukan pendalaman, termasuk peran pelaku dalam kasus curanmor tersebut," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Madura.com