6.000 Lebih Kendaraan Terparkir Sembarangan di Bandung Ditindak -->

6.000 Lebih Kendaraan Terparkir Sembarangan di Bandung Ditindak

30 Des 2025, Selasa, Desember 30, 2025

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengamati peningkatan besar jumlah lalu lintas selama libur Natal 2025, yang diperkirakan akan kembali terjadi pada libur Tahun Baru 2026. Berdasarkan data sementara, kendaraan yang memasuki Kota Bandung telah mencapai 522.106 unit.

Di sisi lain, sebanyak 452.347 kendaraan tercatat meninggalkan Kota Bandung selama liburan Natal kemarin. Dishub Kota Bandung juga mencatat adanya 6.415 kendaraan yang parkir di lokasi yang tidak semestinya, sehingga dilakukan tindakan penegakan hukum karena melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan bahwa peningkatan lalu lintas terjadi mulai tanggal 18 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025. Dishub Kota Bandung, menurutnya, melakukan pengawasan lalu lintas bersama dengan jajaran Polrestabes Bandung.

"Kami berkoordinasi dengan Polrestabes, melakukan pemutakhiran data setiap tiga jam terkait kendaraan yang memasuki Kota Bandung. Khususnya kendaraan yang masuk melalui gerbang tol, mulai dari Pasteur hingga Summarecon," ujar Rasdian, Senin (29/12/2025).

Dari enam gerbang tol yang menjadi akses masuk dan keluar Kota Bandung, menurutnya, kenaikan jumlah kendaraan yang cukup besar terjadi di gerbang tol Pasteur dan Summarecon. Dibandingkan dengan hari biasa, katanya, peningkatannya mencapai sekitar 10%.

"Memang jika pagi terlihat peningkatannya tidak begitu besar, tetapi menjelang siang hingga sore terjadi kenaikan sebesar 10%, dengan pergerakan yang cukup signifikan. Hal ini terjadi di setiap gerbang tol, namun pergerakan yang cukup besar terjadi di Summarecon dibandingkan Pasteur," katanya.

Rasdian menyebutkan, peningkatan jumlah lalu lintas di Kota Bandung terutama berasal dari kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil. "Sebagian besar pergerakannya menggunakan kendaraan pribadi, sehingga jika kita mengevaluasi dari tahun sebelumnya, kenaikan jumlah kendaraan tersebut sekitar 65%," ujarnya.

Di sisi lain, kegiatan parkir ilegal menjadi perhatian utama Pemkot Bandung dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selama libur Natal, penertiban aktivitas tersebut dilakukan oleh Pemkot Bandung di kawasan terkenal Jalan Asia Afrika, pada hari Kamis (25/12/2025) malam.

Getok Tarif Parkir

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas menemukan ratusan sepeda motor yang parkir di atas trotoar di depan Gedung Merdeka, serta puluhan mobil yang terparkir sembarangan di badan jalan di depan Kantor Pos Asia Afrika. Selain melanggar peraturan, kondisi ini juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan kaki.

"Kami menemukan satu titik di depan Gedung Merdeka, dengan ratusan sepeda motor terparkir di atas trotoar. Jelas ini melanggar aturan," kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang saat itu hadir langsung dalam kegiatan penertiban parkir ilegal di kawasan Asia Afrika.

Menurutnya, kendaraan yang terparkir di trotoar akan dialihkan ke kantong parkir resmi, salah satunya berada di area Bank Mandiri dekat lokasi tersebut. Farhan mengatakan, pengelola tempat parkir juga perlu melakukan kerja sama agar kebutuhan parkir tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan.

Setelah melakukan penyelidikan, Farhan menemukan bahwa tarif parkir ilegal yang diterapkan adalah sebesar Rp 10.000 untuk sepeda motor dan Rp 20.000 untuk mobil, dengan syarat pembayaran dilakukan terlebih dahulu. "Jika tarifnya Rp 10.000 per motor tanpa surat tanda terima, itu bukan parkir sah, melainkan pungutan liar 100%," katanya.

Terhadap para tukang parkir ilegal, Farhan memastikan akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), kemudian seluruh uang hasil pungutan liar disita. "Uang parkir ilegal tersebut tidak boleh diambil atau digunakan, karena termasuk pungutan liar dan sesuai aturan, semua hasil pungli harus disita," katanya.***

TerPopuler