Hindari Dampak Negatif, Said Aqil Usulkan Konsesi Tambang PBNU Dikembalikan ke Pemerintah -->

Hindari Dampak Negatif, Said Aqil Usulkan Konsesi Tambang PBNU Dikembalikan ke Pemerintah

7 Des 2025, Minggu, Desember 07, 2025
Hindari Dampak Negatif, Said Aqil Usulkan Konsesi Tambang PBNU Dikembalikan ke Pemerintah

Bengkalispos.com –Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA, memberikan pernyataan terbaru mengenai isu konsesi pertambangan yang diberikan pemerintah kepada PBNU.

Pada pertemuan di Pesantren Tebuireng, Jombang, hari Sabtu, 6 Desember 2025, ia menyatakan bahwa izin pertambangan untuk PBNU sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah agar menghindari kerugian yang semakin besar bagi organisasi tersebut.

KH Said Aqil menyampaikan, pendirian ini diambil setelah melakukan peninjauan mendalam terhadap perkembangan situasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Menurutnya, perpecahan internal, perdebatan tentang tata kelola, serta isu publik yang berkembang luas telah menciptakan kekacauan yang merusak citra NU.

"Saya menghargai upaya pemerintah karena ini merupakan bentuk apresiasi yang positif. Namun, melihat kejadian terbaru, konflik semakin membesar, dan hal tersebut menyebabkan kerugian yang lebih besar daripada manfaatnya, jadi langkah terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah," katanya.

Kemitraan pertambangan bagi PBNU bisa menjadi kesempatan untuk memperkuat kemandirian ekonomi NU, asalkan dikelola dengan sistem yang baik dan memberikan manfaat nyata kepada anggota NU. Namun perkembangan terkini menunjukkan arah yang berbeda.

Persoalan mengenai konsesi tambang justru memicu perselisihan di dalam tubuh PBNU, perdebatan tentang pengelolaan konsesi tambang, isu yang menyebar ke masyarakat luas, serta merusak reputasi PBNU.

"NU adalah rumah besar bagi umat. Jangan sampai terlibat dalam masalah yang menyebabkan kekacauan dan menjauhkan kita dari prinsip dasar pendirian. Jika suatu perkara membawa kerugian, sebaiknya tinggalkan," tegasnya.

Menurutnya, terdapat lima alasan mengapa izin pertambangan sebaiknya dipulangkan. Pertama, untuk mencegah konflik internal dan perpecahan di kalangan anggota, serta menjaga martabat dan kemandirian organisasi.

"Selain itu, menghindari kesan negatif dari masyarakat, mengurangi daya tarik bisnis dan politik yang berpotensi menimbulkan risiko, serta mempertahankan perhatian NU pada bidang pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan umat," katanya.

Ia menyampaikan, kemandirian Nahdlatul Ulama tidak perlu selalu bergantung pada proyek pertambangan. Perkembangan organisasi dinilai lebih efektif dapat diraih melalui penguatan pendidikan pesantren, ekonomi rakyat, beasiswa, kesehatan, serta digitalisasi pelayanan kepada masyarakat.

"Kebahagiaan NU berasal dari ketulusan, dari kepercayaan, dari ilmu pengetahuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa berkembang tanpa semuanya," tutupnya.

TerPopuler