Kisah Masyarakat di Balik 'Istana Kunang' Bekasi -->

Kisah Masyarakat di Balik 'Istana Kunang' Bekasi

25 Des 2025, Kamis, Desember 25, 2025

Bengkalispos.com.CO.ID, BEKASI – Penangkapan Bupati Bekasi yang sudah tidak aktif, Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya HM Kunang menimbulkan heboh di Desa Sukadami, Cikarang Selatan Bekasi. Warga yang tinggal di sekitar "rumahnya" terkejut mengetahui ada kasus yang terjadi di balik kesan kebaikan keluarga kaya ini.

Di Desa Sukadami, tempat tinggal HM Kunang, kepala desa setempat, tergolong unik. Rumah tersebut merupakan salah satu dari enam bangunan yang berada dalam satu klaster di Desa Sukadami. Saat dikunjungi oleh Bengkalispos.com, dua petugas keamanan berjaga di depan gerbang dan pagar yang memiliki ketinggian tiga meter. Pagar tinggi ini mengelilingi area seluas 1,93 hektare, sesuai informasi yang disampaikan HM Kunang melalui media sosial sebelum penggerebekan oleh KPK.

Di dalam area pagar, rumah-rumah disusun dalam bentuk huruf U dengan jalan yang lebar. Keseluruhan rumah yang masing-masing memiliki luas sekitar 700 meter persegi ini berwarna putih pualam. Selain satu unit yang ditempati oleh HM Kunang, sisanya dimiliki oleh keturunannya, termasuk sang bupati yang ditangkap.

Saat disambangi Bengkalispos.comPada hari ini, tidak terlihat aktivitas dari penghuni meski beberapa mobil terlihat keluar masuk. Klaster pribadi ini berdiri di tengah lingkungan persawahan dan kebun. Bangunan ini berbeda dengan rumah-rumah penduduk desa sekitarnya yang sebagian masih menggunakan dinding kayu.

Karena kesan mewahnya, kawasan tersebut dikenal oleh penduduk setempat sebagai "Istana Kunang".

HM Kunang, berdasarkan laporan media lokal Bekasi, telah menjabat sebagai kepala desa Sukadami sejak sekitar 30 tahun yang lalu. Ia dikenal sebagai tokoh pemberani dan tokoh masyarakat di daerah tersebut. Tidak ada informasi mengenai usaha atau bisnis yang ia jalani.

Tampak kumpulan keluarga HM Kunang di Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/12/2025). - (mg159/Bengkalispos.com)

Ia pernah mendirikan Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta organisasi Garda Pasundan. Kepemimpinannya menjadi salah satu faktor penting dalam kemenangan putranya saat maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Ade Kuswara pada masa itu menang dengan telak meski baru berusia 31 tahun.

Alimah, warga pemilik toko yang tinggal dekat dengan kluster HM Kunang di Sukadami mengatakan, kluster tersebut selesai dibangun antara tahun 2022 hingga 2023.

“Betul itu rumahnya. Kalau nggaksalah satu antara 2022 atau 2023 (selesai dibangun).Emangbesar maka disebut istana. Kelompok keluarga disebutnya. Kata dia saat diwawancarai Bengkalispos.com.

Alimah mengatakan, kasus yang menimpa Kunang dan anaknya mengejutkan warga sekitar. Selama ini, Kunang dikenal sebagai sosok yang dermawan.

Tampaknya klaster keluarga HM Kunang di Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu (24/12/2025). - (mg159/Bengkalispos.com)

“Saya aja nggaktahu bahwa terkena kasus, warga jugapada nanya ‘emang bener?’” kata dia menambahkan.

Menurut Alimah, HM Kunang sering mengunjungi warga sambil membawa oleh-oleh. "Pak Haji suka berkeliling. Istilahnya peduli terhadap masyarakat. Jika ada yang mengadakan hajatan atau undangan acara di rumah warga, biasanya ia datang," tambahnya.

Orang asing serta non-warga setempat dilarang memasuki kawasan istana HM Kunang. Meskipun demikian, masyarakat umum dapat mengunjungi rumah kepala desa pada hari-hari penting.

Jika soal masuk ke dalam kompleksnyaemang nggakdiperbolehkan (bagi orang luar). Penduduk setempat jarang masuk kecuali pada hari-hari besar seperti lebaran, puasa, maulid. Hanya untuk bersilaturahmi saja." Ujar Alimah

Warga sempat mengakui melihat beberapa kendaraan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki area klaster tersebut pada 23 Desember. Pada saat itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah HM Kunang yang menjadi tersangka. “Kemarin ramai banyak mobil keluar masuk,” kata Alimah.

Muhammad Mukhlis, warga yang tinggal tidak jauh dari klaster rumah HM Kunang, mengungkapkan bahwa dirinya juga tidak menyangka jika HM Kunang terlibat dalam kasus korupsi. "Karena Pak Kunang itu baik," katanya.Kalo ngasih sembako sering. Apa lagi kalo hari-hari besar kayaIdul atau puasa" katanya saat diwawancaraiBengkalispos.com.

KPK mengungkapkan akan melakukan pencarian informasi terkait 29 bidang tanah yang dilaporkan oleh Ade Kuswara Kunang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK bertujuan untuk memverifikasi status perolehan tanah tersebut.

Dari LHKPN, Ade tidak menyertakan keterangan mengenai sumber perolehan tanah tersebut. KPK menjelaskan bahwa penelusuran ini dilakukan untuk mengeksplorasi kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi. "Berdasarkan data aset yang dilaporkan, KPK pasti akan memeriksa asal-usul perolehannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

KPK mengingatkan setiap penyelenggara negara harus menyertakan sumber perolehan aset dalam LHKPN. Jika tidak disebutkan, hal tersebut menjadi perhatian KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan LHKPN Ade Kuswara, terdapat 31 bidang tanah yang dilaporkan. Namun hanya dua bidang tanah yang diketahui berasal dari hasil sendiri di wilayah Kabupaten/Kota Bekasi dengan nilai sebesar Rp435 juta. Sementara itu, 29 bidang tanah lainnya tidak menyertakan keterangan mengenai sumber perolehannya.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 11 Agustus 2025, kekayaan Ade mencapai Rp79,16 miliar. Mayoritas kekayaan Ade terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp76.257.000.000.

Selanjutnya, harta Ade yang berupa kendaraan dan mesin bernilai Rp2.450.000.000 terdiri dari satu unit Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, serta Ford Mustang. Sementara itu, kepemilikan harta bergerak lainnya Ade senilai Rp43.092.000. Sedangkan uang tunai dan setara kas yang tercantum dalam laporan Ade mencapai Rp147.959.653. Ade tidak melaporkan adanya catatan utang.

KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya HM Kunang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji berupa uang ijon proyek.

Pengambilan status tersangka ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK pada hari Kamis, 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Selain Ade dan HM Kunang, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka pemberi suap.

Ade Kuswara diduga mengadakan komunikasi dengan Sarjan sejak akhir 2024, setelah menjabat sebagai bupati. Pada masa Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade bersama ayahnya diduga secara rutin meminta uang muka proyek kepada Sarjan, meskipun proyek belum dimulai.

"Jumlah uang sogok yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar, diserahkan dalam empat tahap melalui perantara," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/12/2025).

Ade Kuswara diduga menerima aliran dana tambahan dari beberapa pihak sepanjang tahun 2025 dengan total nilai Rp4,7 miliar. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp200 juta di rumah Ade, yang diduga merupakan sisa pembayaran ijon keempat dari Sarjan.

Atas tindakannya, Ade Kuswara dan HM Kunang dituduh melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B UU Tipikor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan dituntut dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

TerPopuler