Lansia diusir, DPRD Jatim minta polisi tindak ormas -->

Lansia diusir, DPRD Jatim minta polisi tindak ormas

31 Des 2025, Rabu, Desember 31, 2025

jatim.Bengkalispos.com, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menginginkan pihak kepolisian untuk mengatur organisasi masyarakat (ormas) yang sering menjadi sumber ketidaknyamanan sosial. Tindakan ini dianggap penting dalam menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat di Jawa Timur.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Eko Yunianto menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Jatim guna memastikan kondisi keamanan wilayah tetap terjaga.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Polda Jatim mengenai ketertiban dan keamanan, khususnya di Jawa Timur," kata Eko, Rabu (31/12).

Seorang politikus dari PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh organisasi, termasuk ormas, harus patuh pada hukum. Keberadaan ormas tidak boleh justru menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

Eko menyebutkan kasus pengusiran seorang lansia di Surabaya yang sempat menjadi perbincangan dan diduga terkait dengan anggota organisasi masyarakat.

"Kasus pengusiran kakek di Surabaya tidak boleh terjadi lagi. Hal ini melanggar rasa keadilan dan kemanusiaan," katanya.

Menurutnya, segala bentuk ancaman dan paksaan tidak dapat dibenarkan, siapa pun pelakunya. Oleh karena itu, ia mengapresiasi tindakan cepat Polda Jatim dalam menangani laporan korban dan menangkap satu tersangka pelaku.

"Ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya," ujar Eko.

Sebagai anggota Komisi A yang menangani pemerintahan dan hukum, Eko berupaya memperkuat koordinasi antar lembaga agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim. Saya juga akan menyampaikan kepada pimpinan, Ketua Komisi, agar segera diambil tindakan nyata," katanya.

Eko berharap Jawa Timur tetap dalam keadaan aman, tenang, dan damai. Ia juga menekankan perlunya peninjauan terhadap legalitas serta kegiatan organisasi masyarakat agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.(antara/mcr12/jpnn)

TerPopuler