TERAS GORONTALO- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah memastikan akan segera menyerahkan aset Balai Diklat Pertanian yang terletak di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, kepada Pemerintah Kabupaten Sigi.Aset yang berupa tanah dan bangunan tersebut direncanakan akan digunakan sebagai Kantor DPRD Kabupaten Sigi.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan bahwa proses penyerahan aset akan segera diatur agar bisa dimanfaatkan dalam waktu dekat. Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut sangat diperlukan untuk mendukung aktivitas lembaga legislatif di Kabupaten Sigi.
"Insya Allah segera diatur penyerahannya kepada Bupati Sigi agar lahan dan gedung Balai Diklat Pertanian ini dapat segera dimanfaatkan," kata Anwar Hafid saat diwawancarai di Sigi, Kamis.
Ia menjelaskan, hingga saat ini DPRD Sigi belum memiliki kantor tetap sejak daerah tersebut resmi berdiri sebagai kabupaten baru dari Kabupaten Donggala pada tahun 2008. Oleh karena itu, penggunaan bangunan di Desa Sidera dianggap sebagai solusi cepat tanpa perlu menunggu pembangunan gedung baru.
"Bangunan ini memang sangat dibutuhkan oleh Pemkab Sigi agar pelayanan dan aktivitas DPRD dapat berjalan lebih efisien," katanya.
Di sisi lain, Anwar Hafid menyebut bahwa Pemprov Sulteng memiliki rencana untuk membangun sebuah balai pelatihan yang lebih layak di lokasi lain. Ia bahkan menargetkan agar nantinya Sulawesi Tengah memiliki Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang lebih canggih dan terintegrasi.
Pengalihan aset ini dianggap sebagai bentuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat lembaga dan pelayanan pemerintahan di tingkat kabupaten, khususnya di Kabupaten Sigi.