Anwar Usman Marah Dituduh MKMK Sering Bolos, Tegaskan 50 Tahun Jadi Hakim Tak Pernah Cuti -->

Anwar Usman Marah Dituduh MKMK Sering Bolos, Tegaskan 50 Tahun Jadi Hakim Tak Pernah Cuti

22 Jan 2026, Kamis, Januari 22, 2026

Bengkalispos.com- Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merasa tidak puas terhadap laporan kinerja hakim MK sepanjang tahun 2025, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada akhir Desember 2025. Ia menganggap data yang menyebut dirinya sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran terbanyak perlu diperbaiki.

"Tidak (diterima)," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1).

Anwar mengakui bahwa ia secara langsung menghubungi Kepala Sekretariat MK untuk menanyakan data tersebut. Ia merasa informasi yang dipublikasikan tidak dilengkapi dengan penjelasan lengkap mengenai alasan ketidakhadirannya.

"Saya langsung menghubungi kepala sekretariatnya. Mas Fajar, mantan juru bicara MK. Bagaimana bisa seperti ini? Karena saat konferensi pers tidak ada data terkait ketidakhadiran. Alasannya yang bertanggung jawab adalah panitera," jelasnya.

Ia juga menyebutkan waktu penerbitan laporan MKMK yang dilakukan pada 31 Desember 2025, ketika sebagian karyawan MK sedang menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH).

"Maka saat publish itu WFH, MKMK kemudian mempublikasikan itu," ujar Anwar.

Anwar menegaskan, sepanjang 50 tahun kiprahnya dalam dunia hukum, ia jarang sekali tidak hadir, termasuk dalam mengambil cuti. Namun, di awal tahun 2025 dirinya mengalami kecelakaan kesehatan yang memaksa ia menjalani perawatan dan pengobatan terus-menerus.

"Maka ketidakhadiranku tidak pernah tanpa alasan sakit," katanya sambil menunjukkan kotak yang berisi obat-obatan yang ia konsumsi setiap hari.

Ia memastikan bahwa semua kehadirannya yang tidak tercatat telah didukung dengan izin resmi dari majelis dan tidak pernah dilakukan tanpa alasan yang sah. Oleh karena itu, Anwar berharap masyarakat mendapatkan penjelasan yang lengkap mengenai situasi tersebut.

"Maka masih banyak keluarga saya yang belum jelas alasannya. Saya mohon maaf, saya tidak pernah (absen), apalagi bolos," tegasnya.

Sebelumnya, MKMK mengeluarkan laporan pelaksanaan tugas MK sepanjang tahun 2025 yang menyebut Anwar Usman sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran terbanyak. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno, 32 kali dalam sidang panel, serta 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Tingkat kehadirannya dalam RPH mencapai 71 persen.

Angka tersebut menunjukkan perbedaan yang signifikan dibandingkan hakim konstitusi lainnya. Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Ridwan Mansyur memiliki tingkat kehadiran sebesar 99 persen. Sedangkan Enny Nurbaningsih dan Arsul Sani mencapai 96 persen, serta Arief Hidayat sebesar 93 persen.

TerPopuler