Baznas Kabupaten Bekasi Peroleh WTP dalam Kelola Dana Umat -->

Baznas Kabupaten Bekasi Peroleh WTP dalam Kelola Dana Umat

30 Jan 2026, Jumat, Januari 30, 2026
Bengkalispos.com.CO.ID, CIKARANG,– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan predikatopini wajar tanpa pengecualian(WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025. Hal ini mencerminkan pengelolaan dana umat yang baik, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Alhamdulillah, tadi siang kami mendapatkan pengumuman laporan keuangan tahun 2025 dengan opini WTP. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mengelola dana umat," ujar KetuaBaznas Kabupaten Bekasi, Aminnulloh, di Cikarang, Kamis.

Penghargaan WTP diberikan setelah laporan keuangan Baznas diverifikasi oleh auditor independen yang memiliki keahlian dan standar profesional yang tinggi. Proses audit ini menitikberatkan pada pengelolaan dana hibah.APBDyang diterima dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pendapat Aminnulloh, capaian opini WTP menunjukkan bahwa penggunaan dana hibah pemerintah daerah benar-benar dilaksanakan sesuai denganMoU dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(PHD) yang telah disepakati bersama.

Ia memastikan bahwa pemanfaatan dana hibah tersebut dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran, termasuk hak keuangan pimpinan, operasional lembaga, rapat kerja, kunjungan dinas, hingga kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

"Semua telah dilakukan sesuai tujuan dan tidak melampaui batas yang ditentukan," katanya.

Peningkatan Kepercayaan Publik

Selain dana bantuan, Baznas Kabupaten Bekasi juga mengelola dana zakat, infak, dan amal yang dikumpulkan dari warga, perusahaan, serta komunitas lainnya. Dana ini digunakan untuk program pendistribusian yang langsung memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk dana ZIS, kami mendistribusikannya melalui enam program utama yaituBekasi Cerdas, Bekasi Sehat, Bekasi Peduli, Bekasi Mandiri, Bekasi Takwa, dan Bekasi Permata," katanya.

Aminnulloh mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Baznas mampu melebihi target pengumpulan dana yang ditentukan. Dari target sebesar Rp24 miliar, pencapaian pengumpulan mencapai Rp26,3 miliar, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Baznas Kabupaten Bekasi menetapkan target pengumpulan dana sebesar Rp27 miliar pada tahun ini, dengan harapan mampu melebihi target yang tercapai di tahun-tahun sebelumnya.

"Harapan kami target 2026 dapat tercapai bahkan melebihi, sehingga manfaatnya bisa lebih besar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.

Ia juga berharap capaian WTP ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Baznas untuk terus meningkatkan kinerja serta menjadi dasar penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang dapat dipercaya.

"WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan pengingat agar kami tetap menjaga amanah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Isi ini disusun dengan bantuan teknologi AI.

TerPopuler