Bentuk perusahaan patungan AS, TikTok angkat Adam Presser sebagai CEO -->

Bentuk perusahaan patungan AS, TikTok angkat Adam Presser sebagai CEO

26 Jan 2026, Senin, Januari 26, 2026

Bengkalispos.com,JAKARTA – Sistem operasi dari platformTikTokdi Amerika Serikat (AS) telah mengalami perubahan setelah berpindah tangan melalui konsorsium atau perusahaan patungan yang dipimpin oleh beberapa perusahaan, yaitu Silver Lake, Oracle, dan MGX (perusahaan investasi asal UAE).

Beberapa perusahaan dilaporkan saat ini memiliki kepemilikan saham sebesar 45 persen di platform media sosial video tersebut, yang dikenal sebagai TikTok USDS Joint Venture LLC.

Perusahaan yang berkolaborasi tersebut juga telah mengumumkan beberapa investor beserta komite direksinya pada hari Kamis (22/1/2026).

Adam Presser, seorang kreator konten di TikTok serta mantan eksekutif dari WarnerMedia, ditunjuk sebagai CEO TikTok Amerika Serikat. Di sisi lain, Will Farrell, yang juga merupakan kreator TikTok dan bekerja di Booz Allen Hamilton, akan menjabat sebagai kepala keamanan yang bertanggung jawab atas pengawasan privasi dan keamanan data.

Di sisi lain, dewan direksi perusahaan patungan tersebut akan terdiri dari CEO TikTok Shou Chew, co-CEO Silver Lake Egon Durban, direktur eksekutif Susquehanna International Group Mark Dooley, penasihat senior TPG Timothy Dattels, CEO DXC Raul Fernandez, wakil presiden eksekutif Oracle Kenneth Glueck, serta kepala strategi dan keamanan MGX David Scott.

Dikutip dari Yahoo Finance, berdasarkan perjanjian yang diumumkan pada Desember 2025, operasi bisnis TikTok di Amerika Serikat akan dikelola oleh perusahaan patungan bernama TikTok USDS Joint Venture LLC, yang terdiri dari Silver Lake, Oracle, dan MGX dengan kepemilikan sebesar 45 persen.

Informasi tambahan lainnya, selain 45 persen kepemilikan dari ketiga perusahaan tersebut, sebesar 5 persen akan dimiliki oleh investor baru, 30,1 persen akan dikuasai oleh afiliasi perusahaan ByteDance yang tetap, dan 19,9 persen akan dikuasai secara permanen oleh ByteDance.

Perjanjian pembentukan perusahaan bersama ini sebenarnya sudah lama diatur. Mengingat situasi TikTok yang menghadapi kemungkinan larangan dari pemerintah Amerika Serikat pada tahun sebelumnya, pendirian perusahaan patungan baru bisa berjalan setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan Departemen Kehakiman untuk menunda pembekuan hingga ada pembeli yang ditemukan, serta mendapatkan persetujuan dari otoritas Tiongkok.

Perjanjian ini juga bisa tercipta melalui persetujuan keamanan data dan pengawasan oleh pemerintah Amerika Serikat, dengan bergabungnya beberapa perusahaan untuk mengelola TikTok semakin menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan mengambil alih sepenuhnya.

"Perusahaan akan melakukan pelatihan ulang, pengujian, dan pembaruan algoritma rekomendasi konten berdasarkan data pengguna Amerika Serikat. Algoritma rekomendasi konten akan dijaga keamanannya dalam lingkungan cloud Oracle di AS," kata TikTok, mengutip dari Yahoo Finance, Sabtu (24/1/2026).

TerPopuler