Berita Bahagia untuk ASN PPPK SPPG -->

Berita Bahagia untuk ASN PPPK SPPG

30 Jan 2026, Jumat, Januari 30, 2026

Bengkalispos.com- JAKARTA – Berikut ini berita baik bagi para karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki status Aparatur Sipil Negara (ASN)PPPK.

Diketahui, pegawai SPPGyang menjabat sebagai Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan, ditunjuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Selain itu, relawan di SPPG dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak masuk dalam skema PPPK.

Perlu diketahui pula bahwa PPPK termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jadi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan pegawai SPPG yang memiliki status ASN berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 sesuai aturan yang berlaku.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya bagi pegawai SPPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk ASN di lingkungan pemerintahan.

"Jika (pegawai SPPG tersebut) adalah ASN, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN," kata Dadan setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas penguatan pelaksanaan Program MBG di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Kamis (29/1).

Dadan menekankan bahwa BGN berada dalam posisi sebagai pelaksana dan pengguna anggaran, sehingga aturan mengenai hak kepegawaian ASN, termasuk Tunjangan Hari Raya, sesuai dengan peraturan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Aturan ini merujuk pada kebijakan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil yang ditetapkan setiap tahun.

Namun, Dadan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status pemberian THR bagi karyawan SPPG yang belum memiliki status ASN, termasuk tenaga non-ASN yang terlibat dalam operasional layanan MBG.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa Program MBG terus berkembang dengan jumlah SPPG yang telah mencapai 22.091 unit di seluruh Indonesia.

Zulhas menyebutkan bahwa penerima manfaat MBG hingga kini telah mencapai lebih dari 60 juta orang, seiring dengan perluasan cakupan layanan untuk siswa dan kelompok rentan.

Program MBG juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja langsung, di mana jumlah pekerja di SPPG mencapai 924.424 orang.

Selain itu, partisipasi pemasok dan mitra program juga meningkat, masing-masing sebanyak 68.551 pemasok dan 21.413 mitra, sementara proses pengadaan PPPK dilaporkan berlangsung untuk 32.000 formasi.

Pemerintah menekankan penguatan pengelolaan MBG, termasuk aspek karyawan dan kesejahteraan petugas layanan, sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.(antara/jpnn)

TerPopuler