Cocok untuk Jualan, Kredit Motor TVS XL 100 Cicilan Murah per Bulan -->

Cocok untuk Jualan, Kredit Motor TVS XL 100 Cicilan Murah per Bulan

26 Jan 2026, Senin, Januari 26, 2026

MOTOR Plus-online.com - Ingin memulai usaha dan membutuhkan kendaraan bermotor, bisa pertimbangkan TVS XL 100.

Mobil bebek ini tampak mirip dengan sepeda listrik, tetapi cocok digunakan untuk berdagang.

Selain skutik dan varian motor sport klasik, TVS juga menawarkan pilihan motor bebek yang kokoh namun sederhana yaitu XL 100.

TVS XL 100 dilengkapi dengan suspensi depan berupa fork panjang yang mirip dengan motor bebek.

Bingkai kendaraan memiliki bentuk 'U' yang berbeda dari sepeda motor jenis bebek biasanya.

Bingkai ini menyediakan ruang kosong yang cukup luas di bagian tengahnya.

Hal tersebut dapat digunakan sebagai tempat menyimpan barang atau sebagai sandaran kaki, meskipun tersedia juga pijakan kaki terpisah di sampingnya.

TVS XL 100 dijual di Indonesia dengan harga mulai dari Rp 14.720.000.

 

Hanya untuk mereka yang ingin mengambil kredit, TVS menawarkan berbagai pilihan cicilan dan uang muka.

Berdasarkan daftar harga resmi TVS Indonesia, uang muka (DP) terkecil adalah sebesar Rp 1.750.000 dan DP tertinggi mencapai Rp 3.500.000.

Sementara jangka waktu atau lama cicilan XL 100 yang dapat dipilih dimulai dari 11 bulan, 22 bulan, 27 bulan, dan 32 bulan.

Cicilan bulanan terendah adalah sebesar Rp 647.000 dengan uang muka sebesar Rp 3.500.000 dan jangka waktu 32 bulan.

Semakin besar uang muka (DP), semakin rendah cicilan bulanan, tetapi hal ini bergantung pada jangka waktu yang dipilih.

TVS XL 100 memiliki mesin berkapasitas 99,7cc, SOHC, 4 langkah, dengan sistem injeksi bahan bakar dan ukuran diameter x langkah sebesar 51 x 48,8 mm.

Mesin ini mampu menghasilkan daya maksimum sebesar 3,2 kW pada kecepatan 6.000 rpm dan torsi tertinggi 6,5 Nm pada putaran 3.500 rpm.

Sepeda motor bebek dengan sistem injeksi memiliki ukuran 1834 x 650 x 1115 mm.

Berikut persyaratan untuk kredit TVS XL 100:

1. Salinan dokumen KTP pasangan suami istri (yang masih berlaku) serta Kartu Keluarga (KK)

2. Salinan foto dokumen bukti kepemilikan rumah (tagihan listrik/ PBB)

3. Slip gaji atau surat keterangan pendapatan dan tabungan (untuk karyawan) atau bukti usaha serta tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir (bagi wiraswasta)

TerPopuler