Daftar Harta Fantastis Maidi dan Sudewo yang Terbongkar OTT KPK -->

Daftar Harta Fantastis Maidi dan Sudewo yang Terbongkar OTT KPK

20 Jan 2026, Selasa, Januari 20, 2026
Ringkasan Berita:
  • KPK menahan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo karena dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan serta penggunaan dana CSR, Senin (19/1/2026).
  • Kedua pejabat daerah yang ditahan memiliki kekayaan yang sangat besar; Maidi tercatat memiliki harta senilai Rp18,4 miliar, sedangkan Sudewo memiliki kekayaan sebesar Rp31,5 miliar tanpa utang.
  • Sebanyak 15 orang dari Madiun ditahan beserta barang bukti uang yang mencapai ratusan juta rupiah, sementara Bupati Sudewo menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Kudus sebelum KPK menentukan status hukumnya.

BENGKALISPOS.COM - Badan Reserse Khusus (Bareskrim) melakukan penggerebekan besar-besaran di dua provinsi sekaligus pada Senin (19/1/2026).

Dua pejabat daerah, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, secara resmi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Penganiayaan ini mengejutkan masyarakat karena keduanya dianggap sebagai figur pemimpin dengan latar belakang pendidikan dan kekayaan yang mengesankan.

Tokoh Wali Kota Madiun, Maidi

Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, lahir di Magetan pada tanggal 12 Mei 1961.

Maidi adalah petahana yang saat ini sedang menjabat dalam periode kedua kepemimpinannya untuk masa jabatan 2025 hingga 2030.

Bersama wakilnya, F Bagus Panuntun, Maidi kembali dipercaya memimpin Kota Madiun dengan dukungan dari berbagai partai politik.

Sebelum menjabat posisi teratas di Madiun, Maidi memiliki pengalaman panjang sebagai seorang pegawai negeri yang berpengalaman.

Ia mengawali kariernya sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada tahun 1989 hingga 2002.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, ia menjabat berbagai posisi penting dalam pemerintahan Kota Madiun, seperti Kepala SMAN 2 Madiun, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun dari tahun 2009 hingga Februari 2018. 2. Ia kemudian mengisi berbagai jabatan strategis di lingkup pemerintah Kota Madiun, termasuk sebagai Kepala SMAN 2 Madiun, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretaris Daerah Kota Madiun antara tahun 2009 hingga Februari 2018. 3. Di masa berikutnya, ia menjabat berbagai posisi kunci di pemerintahan Kota Madiun, antara lain Kepala SMAN 2 Madiun, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga menjadi Sekretaris Daerah Kota Madiun dari 2009 sampai Februari 2018. 4. Ia juga pernah menjabat berbagai posisi penting di pemerintahan Kota Madiun, seperti Kepala SMAN 2 Madiun, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretaris Daerah Kota Madiun selama periode 2009 hingga Februari 2018. 5. Selanjutnya, ia menempati berbagai jabatan penting di pemerintahan Kota Madiun, termasuk sebagai Kepala SMAN 2 Madiun, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga menjabat Sekretaris Daerah Kota Madiun dari tahun 2009 hingga Februari 2018.

Pada Pilkada 2018, Maidi didukung oleh lima partai politik dan berhasil terpilih sebagai Wali Kota Madiun.

Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Maidi–Panuntun berhasil meraih suara terbanyak di Kota Madiun dengan memperoleh sekitar 56 persen suara.

Pasangan ini diusung oleh 11 partai politik, antara lain PSI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.

Kemenangan ini mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang besar terhadap kepemimpinan Maidi.

Laporan Harta Kekayaan

Berdasarkan data LHKPN bulan September 2024, Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp18,4 miliar.

Kekayaan tersebut meliputi properti tanah, bangunan, serta koleksi kendaraan yang dilaporkan secara berkala kepada pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga terkait dengan tindakan korupsi dalam pelaksanaan proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun.

Sebanyak 15 orang ditahan dalam operasi tersebut, dan 9 di antaranya, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK juga menyita bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki kesempatan selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditahan.

Perdebatan dan Peraturan yang Mendapat Perhatian

Maidi terkenal dengan beberapa kebijakan yang memicu perdebatan selama masa pemerintahannya.

Salah satu contohnya adalah larangan penyajian makanan dalam bentuk prasmanan pada acara hajatan guna meminimalkan sampah dan pemborosan makanan di Kota Madiun.

Ia mendorong penggunaan bungkusan nasi agar makanan dapat dibawa pulang dan tidak terbuang percuma.

Selain itu, pada tahun 2023, Maidi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun memakai gas LPG subsidi.

Ia menilai pegawai negeri seharusnya tidak memanfaatkan subsidi tersebut dan bahkan mengancam akan memotong gaji pegawai negeri yang melanggar aturan ini.

Dr. Drs. H. Maidi merupakan tokoh penting dalam pemerintahan Kota Madiun dengan pengalaman panjang di bidang pendidikan dan pemerintahan. Namun, jalannya karier politiknya kini menghadapi tantangan berat karena dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diteliti oleh KPK.

Layanan OTT KPK dan Laporan Kekayaan Bupati Sudewo

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim KPK juga melakukan tindakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam rangka menangkap Bupati Sudewo.

Sudewo adalah tokoh yang memiliki pengaruh besar dan menjabat sebagai kepala daerah dengan dukungan politik yang sangat luas.

Ia dikenal oleh masyarakat tidak hanya karena posisinya, tetapi juga statusnya sebagai salah satu bupati paling kaya di Jawa Tengah.

Laporan LHKPN pada bulan April 2025 menunjukkan jumlah kekayaan Sudewo yang sangat luar biasa, yaitu sebesar Rp31,5 miliar.

Menariknya, dalam laporan kekayaan tersebut, Sudewo tercatat tidak memiliki utang atau piutang sama sekali.

Aset terbesar terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp17,03 miliar yang berada di Surakarta, Pati, serta Yogyakarta.

Selain itu, dia memiliki koleksi enam kendaraan bermotor dan dua sepeda motor yang bernilai total mencapai Rp6,33 miliar.

Sudewo juga memiliki aset berupa surat berharga sebesar Rp5,39 miliar dan uang tunai senilai Rp1,96 miliar.

Saat ini, Sudewo sedang menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK di Mapolres Kudus.

Kronologi Penangkapan

Kepala Biro Komunikasi KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sudewo merupakan salah satu individu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Namun, sampai saat ini, KPK belum memberikan penjelasan terperinci mengenai kasus yang menyebabkan Sudewo tertangkap dalam operasi tersebut.

Proses pemeriksaan yang dilakukan di Polres Kudus terus berlangsung dengan ketat dalam rangka mengumpulkan bukti dan keterangan yang dibutuhkan.

Profil dan Perjalanan Karier Politik Sudewo

Sudewo merupakan putra asli Pati yang berada di bawah naungan Partai Gerindra.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1993 dan melanjutkan studi magisternya dalam bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

Karier profesionalnya dimulai sebagai karyawan di PT Jaya Construction dan sebagai pegawai kontrak di Departemen Pekerjaan Umum.

Pada tahun 1997, Sudewo secara resmi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan selanjutnya bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Setelah menjalani bisnis selama beberapa tahun, ia memasuki dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009-2013. Pada tahun 2019, ia kembali masuk ke DPR melalui Fraksi Partai Gerindra.

Di Pemilihan Kepala Daerah Pati 2024, Sudewo berhasil meraih kursi Bupati Pati dan didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelumnya, dia pernah maju sebagai Bupati Karanganyar pada tahun 2002 tetapi kalah.

Ketegangan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Tanggapan Masyarakat

Selama masa jabatannya, Sudewo sempat menjadi perhatian masyarakat setelah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan ini menimbulkan kemarahan masyarakat Kabupaten Pati yang merasa terbeban oleh kenaikan pajak yang sangat besar.

Warga juga mengancam akan menggelar demonstrasi besar di depan Kantor Bupati sebagai wujud protes.

Namun, Sudewo tetap mempertahankan kebijakan tersebut dan mengajak masyarakat untuk mengumpulkan lebih banyak orang jika ingin melakukan aksi protes.

Setelah menghadapi tekanan dari berbagai pihak, Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang dianggap provokatif dan memicu kemarahan masyarakat.(*)

Artikel sudah tayang di Medan

TerPopuler