DPR Kota Sorong Turun Tangan, Pengawas SPBU Akui Penimbun BBM Diduga Bayar Uang ke Polisi -->

DPR Kota Sorong Turun Tangan, Pengawas SPBU Akui Penimbun BBM Diduga Bayar Uang ke Polisi

29 Jan 2026, Kamis, Januari 29, 2026
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR Kota Sorong melakukan inspeksi di SPBU Kilometer 9, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
  • Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong Muhammad Saman Bugis menyatakan, inspeksi ini terkait dengan adanya dugaan kejahatan mafia bahan bakar minyak bersubsidi di beberapa pompa bensin di kawasan Kota Sorong.
  • Operasi pemeriksaan bertujuan untuk memastikan bahan bakar minyak bersubsidi sampai kepada masyarakat serta mengurangi kemacetan antrean.

SORONG.COM, SORONG - Anggota DPR Kota Sorong melakukan inspeksi di SPBU Kilometer 9, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong Muhammad Saman Bugis menyatakan, inspeksi ini terkait dengan dugaan adanya kelompok mafia BBM bersubsidi di beberapa SPBU di kawasan Kota Sorong.

"Kami turun karena adanya keluhan dari masyarakat mengenai masalah mafia BBM di SPBU Sorong," kata Saman kepadaSorong.com, Kamis (29/1/2026).

Mereka masih menemukan pihak yang melakukan penyimpanan (tap) BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Beberapa pengendara sepeda motor dengan tangki yang diubah merasa kaget dan kabur dari tempat kejadian.

"Mereka melarikan diri tadi," ujar Saman Bugis.

Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan bahan bakar minyak bersubsidi sampai kepada masyarakat dan mengurangi kemacetan antrean.

Bila ditanyakan mengenai hasil pengisian tersebut, beberapa pihak mengakui bahwa sebagian BBM digunakan untuk kebutuhan keluarga.

"Tadi kita bertemu dengan pengawas SPBU, dan dia mengakui bahwa pelaku pencurian sering menyetor uang kepada oknum polisi," katanya.

Kita mengambil langkah ini karena SPBU PT. Mujur sering membiarkan antrean hingga macet.

Setelah mendengar hal tersebut, pihaknya akan segera mengundang pemilik SPBU dan pimpinan Polresta Sorong Kota untuk memberikan penjelasan mengenai kasus ini.

Jurus Polda

Petugas memperketat pengawasan bahan bakar minyak subsidi di SPBU Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kasubdit Tipiter dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, Kompol Erwin Togar Haasian Situmorang menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah penimbunan bahan bakar minyak.

"Kami (polisi) melakukan patroli sejak Sabtu dan Minggu lalu serta mengambil langkah pencegahan secara intensif," ujar Erwin kepadaSorong.com, Kamis (29/1/2026).

Ia menekankan, pada masa mendatang pengisian biosolar harus menggunakan barcode yang data informasinya sesuai dengan kendaraan yang melakukan pengisian.

Dimulai dari nomor plat, jenis kendaraan, hingga foto kendaraan harus sesuai dengan informasi yang terdapat dalam sistem barcode.

"Ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan, sehingga tidak ada kendaraan yang dapat masuk dan keluar kembali," katanya.

Menurutnya, ajakan yang disampaikan melalui spanduk di pom bensin tidak efektif tanpa diikuti kesadaran dari masyarakat.

Oleh karena itu, fungsi pengguna BBM yang didiskon dianggap sangat krusial dalam memastikan kelancaran distribusi.

"Kesadaran keamanan dan ketertiban masyarakat harus berasal dari masyarakat itu sendiri," katanya.

Tim Ditreskrimsus Polda Papua Barat tetap melakukan penyelidikan terhadap sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak di Sorong.

Jika terjadi penimbunan atau pendistribusian biosolar tanpa izin, maka akan diberikan tindakan tegas.

"Pengisian biosolar masih lebih banyak dilakukan oleh kendaraan operasional seperti truk dan mobil pick-up," katanya.

Patroli dan pengawasan tetap dilakukan secara terus-menerus, anggota Samapta berada di SPBU untuk bertugas, sedangkan Reskrim mobile melakukan pengawasan.(sorong.com/safwan ashari)

TerPopuler