Gapki Waspadai Penurunan Harga Sawit, Ini Penyebabnya -->

Gapki Waspadai Penurunan Harga Sawit, Ini Penyebabnya

20 Jan 2026, Selasa, Januari 20, 2026

Bengkalispos.com, JAKARTA— Industri kelapa sawit nasional waspada terhadap penurunan harga jual minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil) hingga ke tingkat petani seiring dengan rencana pemerintah menaikkan tarif ekspor menjadi 12,5% pada Maret 2026.

Harga minyak kelapa sawit mentah di Bursa Derivatif Malaysia berada pada posisi 4.107 ringgit Malaysia per ton selama perdagangan Selasa (20/1), meningkat sebesar 0,93 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya yang berada di tingkat 4.057 ringgit per ton.

Sementara itu, di Bursa Rotterdam, harga jual CPO mencapai angka US$1.271 per ton pada Jumat (16/1) untuk kontrak jenis tertentu cost, insurance & freight(CIF). Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan Selasa (13/1) pada posisi US$1.290 per ton.

Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (APKIS) melihat kenaikan tarif ekspor minyak sawit mentah diperkirakan akan memengaruhi sektor hulu kelapa sawit. Selain itu, jumlah ekspor juga berpotensi menurun jika aturan tersebut diberlakukan.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono menyatakan aturan tersebut dipastikan akan menambah beban industri hulu. Karena biasanya, para eksportir mengalihkan kenaikan biaya tersebut kepada sektor hulu atau kepada pembeli.

"Dengan kenaikan 2,5% PE tersebut berpotensi menekan harga CPO sekitar 3%. Meski tidak terlalu besar, harga TBS [tandan buah segar] bisa turun sekitar 7% dari tingkat saat ini," katanya kepadaBisnis, Senin (19/1).

Selain itu, kenaikan bea ekspor juga berpotensi meningkatkan harga minyak sawit Indonesia di pasar internasional. Keadaan ini dapat mengurangi daya saing produk andalan tersebut dibandingkan dengan negara produsen lainnya.

Namun, Gapki menganggap kenaikan tarif tersebut tidak terlalu signifikan baik terhadap harga maupun dampaknya terhadap kinerja ekspor.

"Jika pajak dinaikkan hingga 20%, misalnya, tentu akan memberikan dampak yang besar terhadap ekspor. Namun, kenaikan saat ini tidak begitu berdampak," katanya.

Meskipun tetap berharap pajak ekspor tidak dinaikkan, Gapki melihat tindakan pemerintah ini juga bertujuan untuk mendukung beberapa program strategis.

Beberapa di antaranya digunakan untuk mendukung program biodiesel B40, peremajaan kebun atau replanting serta kebutuhan kampanye industri kelapa sawit dalam negeri.

"Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan nasional, termasuk biodiesel di mana pemerintah berharap tidak lagi mengimpor solar. Selama pajak ini tidak memberatkan industri," katanya.

Meskipun sektor industri memprediksi penurunan harga, para analis justru melihat hal sebaliknya. Girta Putra Yoga dari Research and Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menyatakan bahwa rencana kenaikan bea ekspor menjadi faktor positif bagi harga CPO global.

Ia menyampaikan bahwa tindakan pemerintah berpotensi mengurangi pasokan minyak kelapa sawit Indonesia di pasar global karena kenaikan biaya bagi eksportir yang mengurangi minat untuk menjual.

"Selain itu, kenaikan biaya tersebut juga akan menggeser permintaan ke CPO Malaysia, yang menyebabkan harga CPO global cenderung meningkat," katanya kepadaBisnis.

Di sisi TBS sebagai bahan baku CPO, Girta menganggap bahwa harga tandan buah berkorelasi positif dengan harga CPO. Dengan kata lain, ketika harga CPO naik maka harga TBS juga bisa meningkat ke tingkat yang lebih tinggi.

TerPopuler