Indef: Penghentian Insentif Mobil Listrik Ancam Transisi Energi dan Beban APBN -->

Indef: Penghentian Insentif Mobil Listrik Ancam Transisi Energi dan Beban APBN

20 Jan 2026, Selasa, Januari 20, 2026

Bengkalispos.com— Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, menganggap bahwa wacana penghentian subsidi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) berpotensi menghambat proses peralihan energi serta meningkatkan tekanan keuangan negara di tengah ketidakpastian global.

Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif, bahkan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026, terdapat 234.136 kali transaksi pengisian daya dengan total penggunaan listrik mencapai 5.619 Mega Watt hour (MWh). Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya peralihan energi transportasi menuju sumber yang lebih ramah lingkungan. Namun, saat ini pasar mobil listrik nasional berada pada tahap penting," ujar Abra dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Menurutnya, momentum pertumbuhan kendaraan listrik (EV) yang telah terbentuk perlu dipertahankan agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). "EV memiliki peran penting dalam mengurangi penggunaan energi fosil. Jika momentum ini berhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru akan semakin meningkat," kata Abra.

Selama setahun terakhir, penjualan mobil listrik secarawholesalesmencapai 103.931 unit, meningkat sekitar 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan hampir 13 persen pangsa pasar mobil nasional, menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan listrik semakin diterima oleh masyarakat.

Abra menekankan bahwa pengembangan kendaraan listrik bukan hanya tentang penjualan, tetapi juga meliputi penguatan sektor otomotif, pengolahan lanjutan nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta ketersediaan pasokan listrik yang stabil.

Di sisi lain, tekanan luar juga mengancam. Ketegangan geopolitik di beberapa wilayah berpotensi memicu kenaikan harga minyak global, yang dapat langsung memengaruhi kenaikan harga bahan bakar minyak dalam negeri serta meningkatnya subsidi energi.

"Pada kondisi global yang tidak pasti, Indonesia memerlukan tindakan pencegahan untuk menjaga APBN. Mendorong penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu alat strategis," katanya.

Oleh karena itu, katanya, Indef mendorong pemerintah untuk meninjau kembali insentif fiskal, seperti Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurut Abra, insentif kendaraan listrik tidak hanya meningkatkan permintaan, tetapi juga berkontribusi terhadap pengadaan pekerjaan, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi.

Sebagai informasi, alokasi subsidi energi pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp210 triliun, dengan potensi defisit fiskal mendekati atau bahkan melebihi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pada jangka menengah, peningkatan penggunaan kendaraan listrik dapat berkontribusi dalam mengendalikan kenaikan subsidi bahan bakar minyak dan listrik, sekaligus memperkuat sektor otomotif dan baterai dalam negeri," tutup Abra.

TerPopuler