
KALTIM.CO,SENDAWAR– Harapan warga Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), untuk mendapatkan akses jalan yang memadai kini mulai menunjukkan tanda-tanda kemajuan.
Jalan nasional Muara Lawa–Bentian Besar yang selama ini dalam kondisi rusak berat akan segera mengalami perbaikan pada tahun 2026 ini.
Proyek strategis ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 183 miliar.
Perusahaan Bumi Karsa ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan jalur yang menjadi jalur utama penghubung antara Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pengawasan Kaltim di lapangan pada hari Minggu (25/1/2026), beberapa alat berat telah mulai bekerja. Para pekerja terlihat sibuk menambal lubang dan melakukan perbaikan pada bagian jalan yang penting.
Rencana pelaksanaan jalan sepanjang 40 kilometer, yang dijelaskan oleh Kabag Teknik PT Bumi Karsa, Lalu Syamsul Wathoni, menyebutkan bahwa proyek peningkatan jalan ini dimulai dari Simpang Kalteng hingga STA 40, dengan total jarak sekitar 40 kilometer.
Pekerjaan dilakukan secara bertahap. Pendekatan yang digunakan berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi tanah dan tingkat kerusakan. Beberapa area akan dikeraskan dengan aspal, beberapa menggunakan cor beton (kaku), sementara sebagian lainnya masih dalam tahap penguatan agregat," ujar Syamsul saat diwawancarai di lokasi proyek.
Untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan, pihak kontraktor juga telah menyediakan fasilitas Asphalt Mixing Plant (AMP) dan batching plant secara langsung di lokasi proyek.
Hambatan Cuaca dan Kendaraan Berat Meskipun proyek telah berjalan, Syamsul mengakui beberapa tantangan yang terjadi di lapangan.
Curah hujan tinggi dan lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO), merupakan faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan.
Beberapa area yang dianggap rusak berat terpantau berada di Titik Kilometer 7, Kilometer 11 (kawasan Gunung Odang), Kilometer 12, serta Kilometer 13 (wilayah Pancuran).
Sebagai tindakan pencegahan untuk memastikan kestabilan jalan yang sedang diperbaiki, pihak berwenang rencananya akan memperketat peraturan lalu lintas.
Akan dipasang tanda batasan berat kendaraan. Kendaraan yang melintasi dibatasi maksimal 8 ton agar kualitas jalan tetap terjaga dan tidak mudah rusak lagi," katanya.
Selama bertahun-tahun, jalan ini sering di keluhkan karena kondisinya yang mirip "kubangan lumpur" ketika hujan dan berdebu tebal saat musim kemarau, yang terkadang menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi warga sekitar. (*)