
MEMPAWAH, Bengkalispos.com— Kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Barat (Kalbar) menggambarkan jalur pelayaran Sungai Kapuas.
Situasi ini secara langsung memengaruhi kegiatan transportasi air serta keselamatan pelayaran, khususnya pada waktu pagi hingga awal pagi.
Pengamatan di lapangan menunjukkan jarak pandang di beberapa titik alur Sungai Kapuas mengalami penurunan yang signifikan karena tebalnya kabut asap.
Beberapa kapal pengangkut barang dan penumpang tampak mengurangi kecepatannya saat bergerak menuju muara.
Bahkan, beberapa kapal harus diarahkan oleh petugas navigasi agar menghindari bahaya kecelakaan di jalur pelayaran yang ramai.
Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Mempawah, IPTU Suyadi, menyebutkan bahwa kabut asap yang menutupi jalur Sungai Kapuas dalam beberapa hari terakhir diduga kuat disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah Kalbar.
"Kabut asap ini diduga disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di beberapa kabupaten serta kota di Kalimantan Barat," ujar Suyadi kepada para jurnalis, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan penuturan Suyadi, kabut asap mulai muncul sejak pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB dan mencapai kepadatan tertinggi pada saat subuh hingga pagi.
"Kabut biasanya mulai turun sekitar pukul tiga pagi. Ketika memasuki pukul sembilan pagi, kondisi kabut perlahan berkurang dan akhirnya menghilang," katanya.
Meski bersifat sementara, Suyadi menegaskan bahwa ketebalan kabut asap tetap membawa risiko terhadap keselamatan pelayaran, mengingat Sungai Kapuas merupakan jalur transportasi penting yang selalu ramai dilalui kapal setiap hari.
"Jika tidak turun hujan dalam beberapa hari mendatang, keadaan ini dapat semakin mengurangi jarak pandang di alur Sungai Kapuas," kata Suyadi.
Imbauan Keselamatan Pelayaran
Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Polairud menghimbau seluruh kapten dan pengemudi kapal untuk meningkatkan kewaspadaan saat melewati Sungai Kapuas, terutama pada waktu pagi.
"Kami mengajak kapal yang melewati Sungai Kapuas untuk tetap waspada, mengaktifkan perangkat navigasi, radio pantai, serta mematuhi tanda-tanda pelayaran," tegas Suyadi.
Kapten juga diminta menyesuaikan kecepatan sesuai dengan kondisi jarak pandang dan tidak memaksakan perjalanan jika kabut asap dianggap terlalu tebal.
Di sisi lain, berdasarkan data sementara dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Kalbar per 24 Januari 2026, terdapat delapan kabupaten dan kota di Kalbar yang masih mengalami dampak kebakaran hutan dan lahan.
Keadaan ini juga meningkatkan kemungkinan terjadinya kabut asap di beberapa daerah, termasuk wilayah perairan Sungai Kapuas.