Kajati Jatim Konfirmasi Penangkapan Kajari Sampang ke Jakarta -->

Kajati Jatim Konfirmasi Penangkapan Kajari Sampang ke Jakarta

21 Jan 2026, Rabu, Januari 21, 2026

Bengkalispos.com, SURABAYA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)SampangFadilah Helmi dilaporkan diangkut dan ditahan oleh anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus)Kejaksaan Agung, Selasa (20/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol mengonfirmasi berita tentang pengawalan Fadilah ke Jakarta oleh tim Satgasus Kejagung RI.

"Dari Jamintel [Kejagung] yang membawanya, bukan dari kami, di Jakarta, dibawa ke sana. Itu adalah sikap tegas dari Jaksa Agung," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Selanjutnya, Agus juga mengungkapkan bahwa kegiatan penjemputan Fadilah oleh tim Kejagung tersebut disebutnya sebagai tindakan tegas dari Jaksa Agung ST Burhanudin dalam menanggapi laporan guna menjaga kapasitas, integritas, serta reputasi Korps Adhyaksa.

"Kita belum tahu hasilnya, tapi tindak lanjut dari Pam SDO adalah mengikuti laporan-laporan tersebut. Jadi, untuk menjaga martabat kita dan menjaga nama baik jaksa," katanya.

Agus juga menjelaskan bahwa meskipun secara struktur Kajati Jatim berada di bawah Kajari Sampang, penyelesaian perkara yang berkaitan dengan etik seorang jaksa ditangani oleh Kejagung, termasuk oleh unit Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

Selanjutnya, kata Agus, tindakan pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan yang tidak hanya datang dari wilayah Jawa Timur. Namun juga berasal dari daerah penugasan sebelumnya.

Namun, Agus tidak bersedia mengungkapkan secara rinci mengenai sumber laporan-laporan yang terkait dengan kinerja jaksa Fadilah Helmi.

"Jika tindak lanjutnya tetap berada di sana, Jaksa Agung, bukan karena wilayah saya, dan ada beberapa laporan yang tidak hanya berasal dari sini, tetapi juga dari tempat sebelumnya. Jadi, kemungkinan akan diklarifikasi ke sana," jelasnya.

TerPopuler