
bali.Bengkalispos.com, BANGLI - Kanwil Kemenkum Balimelaksanakan kegiatan Safari Layanan dan Bantuan Hukum di Kabupaten Bangli, Kamis (29/1) yang berlangsung di Museum Geopark Batur.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendekatkan layanan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat dengan pendekatan pelayanan yang aktif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Eem Nurmanah menyampaikan bahwa Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui pendekatan pelayanan yang proaktif.
"Pelayanan hukum tidak hanya dilakukan secara administratif dan berbasis kantor, tetapi juga perlu hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya di daerah yang mengalami keterbatasan akses layanan," kata Kakanwil Eem Nurmanah.
Kepala Kantor Wilayah Eem menambahkan bahwa Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum diadakan sebagai upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan bantuan hukum.
Di acara ini juga tersedia konsultasi dan bimbingan hukum secara langsung, guna mencegah serta mengurangi risiko sengketa hukum dengan memperkuat peran Posbankum.
Selanjutnya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum, serta memperkuat peran negara dalam menjamin kepastian dan keadilan hukum.
"Melalui Program Layanan dan Bantuan Hukum Safari ini, kami memastikan masyarakat dapat mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanggap," ujar Kakanwil Eem Nurmanah.
Kementerian Hukum Bali menyediakan layanan hukum yang terintegrasi, mencakup bantuan hukum serta konsultasi dan pelayanan administrasi hukum umum.
Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, layanan Kekayaan Intelektual dan Artha Karya, bimbingan terkait masalah hukum dan administratif, pendidikan serta peningkatan pemahaman hukum, hingga pengembangan Pos Bantuan Hukum. 2. Berikutnya, layanan Kekayaan Intelektual dan Artha Karya, pemberian dukungan dalam permasalahan hukum dan administratif, edukasi serta peningkatan literasi hukum, serta pembinaan Pos Bantuan Hukum. 3. Kemudian, layanan Kekayaan Intelektual dan Artha Karya, bantuan dalam isu hukum dan administratif, pelatihan serta penguatan pemahaman hukum, hingga penguatan Pos Bantuan Hukum. 4. Setelah itu, layanan Kekayaan Intelektual dan Artha Karya, pendampingan masalah hukum dan administratif, penyuluhan serta peningkatan kesadaran hukum, serta pengembangan Pos Bantuan Hukum. 5. Selanjutnya, layanan Kekayaan Intelektual dan Artha Karya, bimbingan mengenai permasalahan hukum dan administratif, edukasi serta penguatan literasi hukum, hingga pembinaan Pos Bantuan Hukum.
Kepala Wilayah menekankan bahwa pelaksanaan Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum juga berfungsi sebagai media sosialisasi terhadap perubahan hukum nasional.
Khususnya penerapan KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 serta penyempurnaan KUHAP melalui UU Nomor 20 Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum.
Termasuk sistem penyelesaian perkara yang menekankan keadilan restoratif, musyawarah, serta nilai hukum yang berlaku di masyarakat.
Kegiatan Pelayanan dan Bantuan Hukum Keliling ini dihadiri oleh masyarakat luas, khususnya penduduk desa dan desa adat, kelompok yang rentan, perempuan dan anak, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), aparat desa, serta organisasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap mampu memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan akses terhadap keadilan serta menciptakan layanan hukum yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali.
Kementerian Hukum Bali juga menyelenggarakan dialog interaktif dengan jajaran Forkompinda Bangli serta para kepala desa di seluruh Kabupaten Bangli.
Dialog tersebut berfungsi sebagai alat komunikasi dan koordinasi dalam menyerap aspirasi serta mengidentifikasi berbagai masalah hukum yang dihadapi di tingkat desa.
Dialog ini juga memperkuat keterpaduan dalam pelaksanaan layanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat.(jpnn)