PIKIRAN RAKYAT SULBAR -Akses terhadap keadilan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah terpencil Sulawesi Barat kini menjadi perhatian utama.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar, Saefur Rochim, mengajak mahasiswa Universitas Tomakaka untuk memainkan peran penting sebagai Paralegal Kampus agar menjadi jembatan komunikasi antara petani hingga nelayan, pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Berdasarkan mandat UU Nomor 16 Tahun 2011 dan peraturan terbaru Permenkum Nomor 34 Tahun 2025, pemerintah menjamin layanan bantuan hukum gratis kepada kelompok yang rentan.
Mahasiswa diharapkan terlibat aktif melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) universitas dalam memberikan bantuan yang tidak melalui proses peradilan.
"Keadasan sosial merupakan hak setiap warga negara, bukan hanya bagi yang memiliki kemampuan ekonomi. Peran mahasiswa sangat diharapkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di daerah terpencil Sulbar," kata Saefur.
Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ketidakadilan hukum yang selama ini dirasakan oleh masyarakat di daerah terpencil.