KPK Sebut Ahmad Husein, Pemimpin yang Damai dengan Sudewo Saat Demo Pemakzulan Bupati Pati -->

KPK Sebut Ahmad Husein, Pemimpin yang Damai dengan Sudewo Saat Demo Pemakzulan Bupati Pati

21 Jan 2026, Rabu, Januari 21, 2026

JATENG.COM, JAKARTA - Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya pada penunjukan status tersangka terhadap Bupati Sudewo serta tiga Kepala Desa di Kabupaten Pati.

Disebutkan bahwa KPK akan menyelidiki kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa tersebut, termasuk apakah ada aliran dana ke pihak lain.

Salah satu yang menjadi perhatian dan dianggap penting untuk diteliti terkait catatan aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Ahmad Husein juga menjadi nama yang dianggap memiliki kemungkinan akan diperiksa oleh tim penyidik KPK terkait kasus korupsi Sudewo.

Ya, KPK memberi kesempatan untuk memanggil salah seorang peserta demonstrasi di Kabupaten Pati terkait perkembangan aksi protes yang sempat menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Tindakan ini diambil setelah muncul indikasi adanya aliran dana, khususnya setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Kepala Pelaksana Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein.

Nama Ahmad Husein sebelumnya terkenal sebagai salah satu tokoh dalam demonstrasi di Pati, tetapi kemudian dikabarkan telah berdamai dengan Sudewo.

"Kami juga pasti akan dalami hal itu," kata Asep seperti yang dilaporkan dariKompas.com, Selasa (20/1/2026).

Latar belakang dari aksi demonstrasi di Pati

Demonstrasi di Kabupaten Pati memuncak pada pertengahan 2025.

Pada 13 Agustus 2025, ribuan penduduk turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang diusulkan oleh Bupati Pati Sudewo.

Kebijakan tersebut memicu gelombang protes dan tuntutan agar Sudewo mengundurkan diri dari posisinya.

Seiring perkembangannya, aksi demonstrasi itu mendapat perhatian masyarakat karena adanya perubahan pendirian dari beberapa pihak yang sebelumnya aktif meminta pemakzulan, namun akhirnya menghilang.

Kondisi ini kini juga menjadi perhatian para penyidik KPK, khususnya dalam memastikan tidak ada tindakan suap atau aliran dana yang memengaruhi sikap para pengunjuk rasa.

KPK merasa perlu untuk mengeksplorasi seluruh data yang mungkin terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Ahmad Husein dianggap sebagai salah satu demonstran yang akhirnya memilih menyelesaikan masalah dengan Sudewo saat tekanan untuk menggulingkannya semakin kuat.

Penelitian ini dilakukan untuk memastikan apakah ada aliran dana atau bentuk bantuan lain yang terkait dengan perubahan sikap tersebut.

Namun demikian, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan tambahan akan dilakukan jika ditemukan tanda-tanda awal yang memadai.

Sebelumnya, pada 27 Agustus 2025, Sudewo yang saat itu dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK mengatakan bahwa ia tidak pernah memberikan apapun kepada Ahmad Husein.

"Enggak kasih apa-apa," ujarnya.

Rangkaian kejadian penunjukan Sudewo sebagai tersangka

Kasus dugaan pemerasan yang menimpa Sudewo berawal dari operasi penangkapan tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.

Pada operasi tersebut, KPK menangkap Sudewo beserta sejumlah orang lainnya.

Esok harinya, pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penunjukan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Empat tersangka yang terlibat adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Selain kasus penyalahgunaan jabatan oleh perangkat desa, KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain.

Ia diduga terlibat dalam perkara suap terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.(*)

Sumber Kompas.com

TerPopuler