Mengungkap Penurunan Pengaruh Muhammadiyah -->

Mengungkap Penurunan Pengaruh Muhammadiyah

26 Jan 2026, Senin, Januari 26, 2026

Sebelum pembaca melanjutkan membaca artikel ini, penulis merasa perlu memberikan pengantar bagi tulisan ini. Oleh karena itu, artikel ini ditulis dengan tujuan untuk membahas penurunan jumlah pendukung.Muhammadiyahyang dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada tahun 2023.

Temuan survei LSI Denny JA menunjukkan bahwa pada tahun 2005, sekitar 9,4% umat Muslim menyatakan keterlibatan mereka dengan Muhammadiyah, sedangkan pada tahun 2023 angka tersebut turun menjadi 5,7%. Dalam hasil survei yang diunggah di akun YouTube Orasi Denny JA, tidak disampaikan secara rinci dan hanya menyentuh masalah perkaderan. Namun, penulis memberikan analisis yang lebih mendalam daripada itu, karena masalahnya bukan sekadar metode perkaderan yang sudah usang, melainkan ada sejumlah isu mendasar dalam tubuh Muhammadiyah. Semua hal tersebut telah dijelaskan secara lengkap dalam artikel ini.

Tentu sangat ironis bahwa ormas Islam terbesar nomor dua di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama (NU) mengalami penurunan jumlah anggota yang signifikan. Sementara itu, hasil survei LSI Denny JA menunjukkan bahwa NU mengalami peningkatan drastis dalam jumlah pendukungnya, dari 27,5% pada tahun 2005 menjadi 56,9% pada tahun 2023.

Artikel ini merupakan tulisan penulis untuk situs Stratsea.com, sebuah media danthink tank khusus studi wilayah Asia Tenggara yang berpusat di Singapura. Penulis terpilih pada tahun 2025 bersama lima peneliti lainnya untuk menulisSerinya Islam Politik - Stratsea.commelalui kurasi yang sangat ketat, pada saat itu penulis mengirimkan sebuah artikel penelitian yang ditulis oleh penulis dalam bahasa Inggris berjudul:"Understanding Muhammadiyah's Waning Influence"yang tercantum pada tanggal 31 Juli 2025.

Menyusun sebuah artikel penelitian yang singkat namun mendalam dalam bahasa Inggris merupakan tantangan tersendiri, yang membutuhkan beberapa kali revisi; untuk memastikan kedalaman analisis, keakuratan fakta, dan kesesuaian dengan standar ilmiah. Semua ini harus dilakukan dalam batasan ruang yang ditentukan. Publikasi tulisan ini, pada akhirnya, berkat bimbingan dan saran konstruktif dari Muhammad Sinatra, Editor-in-Chief Stratsea.com. Oleh karena itu, saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tulus.

Sayangnya, setelah tulisan tersebut dipublikasikan, tulisan ini hanya beredar di kalangan internasional dan tidak sampai kepada banyak pihak di Indonesia, terutama warga serta para pemimpin Muhammadiyah yang diharapkan membacanya, agar dapat menjadi sarana perbaikan bagi organisasi Muhammadiyah ke depannya. Berdasarkan saran dari teman penulis yang ternyata seorang jurnalis bernama Reynaldi Adi Surya, ia menyarankan agar artikel ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dimuat di media berbahasa Indonesia agar bisa mencapai audiens yang lebih luas, khususnya warga dan para tokoh Muhammadiyah.

Untuk memperluas cakupan dan pengaruhnya, khususnya bagi para pemangku kepentingan, akademisi, serta masyarakat Muhammadiyah di Indonesia, artikel ini kemudian diterjemahkan oleh penulis ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian konteks yang diperlukan agar lebih mudah dipahami oleh pembaca Indonesia. Judul dan sub-judul hingga isi inti tetap dipertahankan.

Berikut adalah artikel Mengerti Penurunan Kekuasaan Muhammadiyah (Memahami Melemahnya Pengaruh Muhammadiyah)- silakan dibaca:

Muhammadiyah dalam Era Postmodernisme

Muhammadiyah, yang didirikan pada tahun 1912 dengan semangat pembaruan Islam dan pembersihan ajaran agama Islam. Muhammadiyah sejak awal muncul sebagai inisiatif perubahan yang menentang penjajahan Belanda, serta kegiatan keagamaan yang dinilai tidak logis seperti mitos, bidah, dan kepercayaan tak rasional, yang sering disebut "TBC" dalam percakapan sehari-hari.

Perkembangan pesat Muhammadiyah pada masa awal berdirinya serta wacana baru yang muncul saat itu, yaitu "modernitas dan pemurnian ajaran Islam", menjadikan Muhammadiyah sebagai mercusuar keislaman modern: kokoh, jelas, dan penuh keyakinan. Wajar jika setelah berdirinya, Muhammadiyah mendapatkan banyak dukungan dan anggota, sehingga membuatnya menjadi salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia.

Selama beberapa dekade, Muhammadiyah berkembang menjadi organisasi besarcivil societyIndonesia. Namun kini, angka-angka yang diam namun jujur menunjukkan fakta yang berbeda.

Sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2023 oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah orang yang menyebut dirinya sebagai anggota Muhammadiyah. Hasil survei yang sama pada tahun 2005 menunjukkan bahwa 9,4% responden mengakui memiliki keterlibatan dengan Muhammadiyah, namun angka ini berkurang menjadi 7,8% pada 2014 dan kemudian turun lagi menjadi 5,7% pada 2023.

Di sisi lain, dalam survei LSI Denny JA pada periode yang sama; Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia. Sebuah lembaga yang dahulu dianggap konservatif justru mengalami peningkatan signifikan dari 27,5% menjadi 56,9% dalam rentang waktu yang sama.

Nomor-nomor tersebut bukan hanya angka statistik. Mereka merupakan irama perubahan zaman yang harus membuat Muhammadiyah mengevaluasi dirinya sendiri.

Tulisan ini berusaha menggambarkan penurunan pengaruh Muhammadiyah dengan menekankan dua dasar pokoknya (raison d’etre): Islam modern dan pembersihan ajaran Islam.

Tulisan ini berusaha menguraikan penurunan Muhammadiyah dengan menekankan pada berbagai masalah yang memengaruhi dua prinsip utama organisasi tersebut.

Tidak Lagi Cukup Modern?

Pilar kemodernan Islam Muhammadiyah yang selama ini dipertahankan tampaknya semakin tidak sesuai dengan iklim intelektual dan sosio-religius Indonesia saat ini. Dulu wacana modernitas menjadi topik menarik bagi kalangan terpelajar sebelum Reformasi karena pendekatannya yang dianggap rasional serta sangat menekankan keaslian agama berdasarkan teks-teks otoritatif agama. Kini kerangka modernis Muhammadiyah kini menghadapi kritik dan tantangan epistemis dari pemikiran postmodern dan postkolonial yang mengungkap asumsi-asumsi modernitas yang pada dasarnya berpusat pada Barat dan bersifat eksklusif serta "bias kolonial." Pandangan modernisme sendiri kini semakin dipertanyakan di negara-negara Barat itu sendiri, tempat lahirnya modernisme. Apalagi di negara-negara berkembang yang kini kita sebut sebagai "Global South.”

Perubahan arus pemikiran intelektual dari modernisme menuju posmodernisme kini telah mengubah wacana Islam secara global. Kini, pemikiran Islam posmodern telah menggantikan Islam modern dan Islamisme yang semakin digantikan oleh post-Islamisme: sebuah wacana yang menekankan keragaman, kesadaran diri, serta hak-hak individu.

Di Indonesia, tren ini memberikan perhatian khusus kepada Nahdlatul Ulama, yang dahulu dianggap sebagai organisasi tradisional dan hanya kuat secara basis massa serta dinilai kurang mampu dalam menghadapi isu modernisme. Kini NU telah berkembang menjadi organisasi yang lebih fleksibel secara intelektual dalam menghadapi tantangan-tantangan posmodernisme. Pada masa Abdurrahman Wahid, banyak pemuda NU dikirim untuk menimba ilmu di Barat dan kembali dengan pola pikir yang lebih kritis.

Banyak intelektual NU terpengaruh oleh berbagai aliran pemikiran modern seperti hermeneutika feminis, dekonstruksi, posmodernisme, post-islamisme, teori post-kolonial, dan ekoteologi, yang kini menjadi diskusi utama dalam Islam Indonesia. NU tidak hanya berkembang dari isu gender hingga keadilan lingkungan. Saat ini, NU memiliki pengaruh besar di kalangan masyarakat luas serta mampu mendominasi wacana keislaman di masyarakat. Akibatnya, NU bukan lagi kelompok yang bersifat tradisional, melainkan mengarah pada post-tradisionalisme dalam Islam.

Sementara itu, Muhammadiyah tetap memegang prinsip modernis-rasionalis abad ke-20 yang semakin sulit membangkitkan minat generasi muda. Karena dasar pemikiran modernitas yang bersandar pada oposisi biner, serta pandangan dunia (world view) modernisme telah banyak dikritik dan didekonstruksi baik dari sudut pandang ontologis, epistemologis, maupun aksiologis oleh berbagai pemikir dan filsuf pasca-modern. Akibatnya, modernisme tidak lagi menjadi topik yang menarik dalam wacana intelektual di dunia akademik.

Meskipun memiliki kekuatan institusional di bidang pendidikan dan kesehatan, makna ideologis Muhammadiyah semakin berkurang.

Munculnya wacana post-Islamis dan post-tradisionalis juga memberi kesempatan kepada aktor-aktor lain untuk memimpin dalam membentuk wajah keagamaan di Indonesia, semakin mengurangi peran Muhammadiyah.

Pada tingkat masyarakat bawah, orang-orang mengalami kesulitan memahami komitmen Muhammadiyah terhadap kemodernan karena cenderung menilai masalah yang rumit dengan pandangan yang sempit.

Contoh yang sering diangkat adalah perdebatan mengenai pandangan Muhammadiyah terhadap rokok dan minuman kemasan, yang menunjukkan posisi organisasi yang sedang dipertanyakan.

Banyak anggota Muhammadiyah adalah pemilik toko kelontong dan toko kebutuhan pokok, di mana rokok dan air minum dalam kemasan dijual bebas. Banyak penduduk Indonesia yang merokok, dan karena berada di daerah tropis, masyarakat sangat memerlukan air mineral kemasan saat cuaca panas. Artinya, pemilik toko yang tergabung dalam Muhammadiyah memperoleh banyak keuntungan dari penjualan dua barang tersebut.

Namun, pendapat Muhammadiyah terkait dua barang tersebut tampak tidak memperhatikan kondisi ekonomi anggotanya. Pada tahun 2010, Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan bahwa rokok haram, dengan alasan tidak sehat dan pemborosan. Pendapat ini mengabaikan ketergantungan ekonomi para petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik rokok serta asbak, karyawan perusahaan rokok, SPG rokok, dan distributor.

Fatwa tersebut menimbulkan perasaan batin yang kacau bagi anggota Muhammadiyah yang merokok, membuat mereka meragukan tidak hanya fatwa tersebut tetapi juga struktur organisasi. Bahkan para kader Muhammadiyah yang telah lama bergabung pun banyak yang mengabaikan fatwa ini dan terus merokok, sehingga memperumit hubungan mereka dengan organisasi.

Pada tahun 2014, mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin tampaknya menentang apa yang ia anggap sebagai eksploitasi monopoli terhadap sumber air oleh perusahaan swasta dan asing yang memproduksi air minum kemasan di Indonesia. Dengan alasan bahwa air merupakan sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara demi kebutuhan masyarakat luas sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Din bahkan mendorong organisasi Muhammadiyah untuk mengeluarkan fatwa yang melarang produk tersebut. Meskipun fakta menunjukkan bahwa ia sendiri masih mengonsumsi air mineral.

Namun tindakan tajam ini memberikan dampak negatif terhadap ribuan bahkan jutaan orang serta perusahaan yang terlibat dalam ekosistem produk tersebut. Bagi pedagang keliling atau toko kecil, tidak penting apakah produsennya asing atau lokal selama mereka mampu bertahan hidup.

Jika sebuah fatwa demikian dikeluarkan, hal ini akan menyulitkan pemilik usaha, pedagang, dan konsumen, termasuk anggota Muhammadiyah, karena menjual serta mengonsumsi air minum dalam kemasan dianggap sebagai perbuatan yang berdosa.

Dua episode ini mengungkapkan bahwa meskipun Muhammadiyah mengedepankan prinsip modernitas, organisasi tersebut juga terlibat dalam perdebatan yang meragukan sejauh mana pemahaman mereka terhadap konsep modernitas serta akar intelektualnya. Akibatnya, baik para pengikut Muhammadiyah maupun masyarakat umum menjadi ragu terhadap organisasi tersebut.

Kurangnya Gairah Gerakan

Kedua, sepanjang perjalanan sejarahnya Muhammadiyah memiliki misi yang mulia (mission sacre) untuk membersihkan praktik keislaman di Indonesia dari pengaruh TBC. Sepanjang perjalanan sejarah, Muhammadiyah mendapat respon yang tidak kalah keras terhadap upayanya, khususnya dari kalangan umat Islam tradisional yang masih mempertahankan cara beribadah yang dianggap sebagai TBC.

Akhir-akhir ini terjadi perubahan pola pikir di dalam tubuh Muhammadiyah. Kini Muhammadiyah mulai mengalami penguasaan diri serta kehilangan semangatnya (missionary zeal) untuk mengatasi pengaruh TBC. Akibatnya Muhammadiyah yang awalnya muncul secararaison d’etreUntuk menyucikan ajaran Islam dari praktik TBC kini semakin longgar dan bukan lagi menjadi prioritas utama. Fokus organisasi sekarang berpindah ke layanan sosial seperti pengelolaan rumah sakit, sekolah, universitas, panti asuhan, serta lembaga wakaf.

Ini menggambarkan perubahan pandangan dunia (worldview) Muhammadiyah. Muhammadiyah masih secara resmi di dalam organisasinya hingga lembaga pendidikannya masih menyampaikan bahwa cabang aktivitas-aktivitas keagamaan pribadi (furu’iyah) yang seperti qunut, tahlil, tawasul, barzanji, sebagai kegiatan TBC. Dalam hal ini Muhammadiyah masih memiliki pandangan serupa dengan organisasi Islam modernis lainnya seperti Al-Irsyad dan Persatuan Islam (Persis) mengenai apa yang dianggap sebagai kegiatan TBC. Namun, mereka juga tidak secara terbuka menentang kelompok Islam tradisional yang masih melakukannya, seperti qunut, tahlil, tawasul, maulid, barzanji, dan tabarruk.

Kini Muhammadiyah memutuskan untuk hidup berdampingan dengan seluruh komunitas Islam, bahkan menghindari menyebut sesat terhadap pelaku TBC. Secara umum sikapnya dapat dijelaskan sebagai berikut: "Kami memahami bahwa tahlilan, qunut, tawasul, dan kegiatan serupa termasuk TBC. Namun kami tidak mengkafirkan atau menyesatkan siapa pun yang melakukannya. Silahkan,"monggo, kami hanya memutuskan untuk tidak ikut.”

Sikap yang lebih lembut dan tidak lagi bersifat konfrontatif terhadap praktik-praktik TBC perlahan mengurangi daya tarik Muhammadiyah bagi kalangan yang masih tertarik pada isu pemurnian agama. Kekosongan ini kemudian diisi oleh gerakan-gerakan Islam transnasional. Kelompok-kelompok tersebut berasal dari luar negeri—khususnya dari Timur Tengah—namun telah mendapatkan tempat yang kuat di tengah sebagian umat Islam Indonesia. Di antaranya adalah Wahhabi, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir Indonesia (yang kini dibubarkan namun pernah memiliki pengaruh besar), hingga jaringan Salafi-jihadi seperti Al-Qaeda dan ISIS.

Perbuatan-perbuatan itu dilakukan dengan semangat keagamaan yang membara (divine fervor) dan semangat berdakwah yang penuh antusiasme (missionary zeal), sebuah kekuatan ideologis yang membuat mereka lebih radikal dalam agenda pemurnian agama Islam, khususnya terhadap praktik-praktik yang mereka anggap sebagai TBC. Mereka tampil jauh lebih keras dan meyakinkan dibandingkan Muhammadiyah yang kini lebih waspada dan kurang menekankan isu ini. Hal ini menyebabkan kelompok-kelompok Islam transnasional muncul sebagai pewaris baru semangat pemurnian Islam yang sebelumnya menjadi ciri khas gerakan modernisme Islam di Indonesia.

Melemahnya semangat Muhammadiyah dalam memimpin agenda pemurnian Islam kemudian memberikan ruang yang luas bagi kelompok-kelompok Islam transnasional untuk menyebarkan ajaran dan pengaruhnya. Perkembangan ini akan dibahas lebih lanjut pada bagian berikutnya.

Pengaruh yang Tenggelam

Sementara itu, kelompok Islam transnasional aktif menentang dan melawan praktik TBC, mengkritiknya secara keras dengan penuh semangat dakwah melalui media sosial dan diskusi. Dari interaksi penulis dengan para pendukung Muhammadiyah, antusiasme kelompok Islam transnasional ini juga berhasil menarik perhatian mereka. Terlihat di berbagai wilayah di Indonesia, kelompok Islam transnasional tersebut diterima dengan tangan terbuka, khususnya oleh masyarakat bawah.grassroot) dan para pengurus Muhammadiyah karena kesamaan ajaran. Hal ini dapat dimengerti, karena kesamaan ajaran teologis antara Muhammadiyah dengan kelompok Islam transnasional ini yang sama-sama menentang TBC, hal ini turut menarik perhatian para pendukung Muhammadiyah.

Sehingga banyak anggota Muhammadiyah yang ikut membaca karya-karya pemikiran Islam global, bahkan mendengarkan ajaran para dai dari kelompok-kelompok Islam transnasional. Terlebih lagi beberapa di antara mereka mulai merasa organisasi Muhammadiyah kini menjauhi tujuan pemurnian agama Islam.

Dulu, Muhammadiyah mendominasi isu ini, namun kini kelompok-kelompok transnasional menjadi wajah utamanya, sehingga mengurangi daya tarik Muhammadiyah. Bagi masyarakat umum yang tidak memahami secara mendalam tentang Islamologi, tentu sangat sulit membedakan antara pendukung Muhammadiyah dengan kelompok Islam transnasional.

Yang membuat kelompok Islam transnasional dianggap memiliki dasar hukum dan lebih pantas memimpin isu ini. Karena berasal dari Timur Tengah, agama mereka dianggap lebih murni, asli, dan ekstrem. Berbeda dengan ajaran Muhammadiyah yang telah disesuaikan agar sesuai dengan situasi sosial Indonesia, sehingga klaim keasliannya menjadi lebih lemah.

Seluruh hal ini didukung oleh dukungan negara-negara kaya minyak (petrodollar) di Timur Tengah, terutama Arab Saudi dan Qatar, serta para donatur yang mendukung di kawasan. Meskipun belakangan Arab Saudi kehilangan antusiasme dalam menyebarkan ajaran Wahhabisme ke seluruh dunia dan lebih waspada akhir-akhir ini, setelah adanya Reformasi Pangeran Muhammad bin Salman. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa selama beberapa dekade, Arab Saudi memainkan peran penting dalam menyebarluaskan ajaran Wahhabi dan jaringan dana yang berasal dari sana tetap besar. Kini, peran tersebut lebih banyak diambil alih oleh Qatar yang masih menjadi "pelindung" utama khususnya bagi gerakan Ikhwanul Muslimin di berbagai belahan dunia.

Adanya jaringan internasional ini menarik perhatian banyak orang yang ingin menjadi aktivis gerakan Islam lintas negara. Aktivis-aktivis dari gerakan-gerakan ini juga dilatih melalui beasiswa studi ke Timur Tengah, yang menjadi daya tarik utama. Tidak ada ideologi yang bisa berkembang pesat tanpa dana dan jaringan yang kuat. Intinya, tanpa logistik, ideologi akan menjadi anarkis. Karena kita tahu bahwa manusia lebih takut lapar daripada mati, sehingga muncul ungkapan: "pasukan berani mati, takut lapar."

Munculnya kelompok-kelompok ini lebih berbahaya bagi Muhammadiyah dibandingkan dengan NU. NU memiliki perbedaan hukum dan praktik yang jelas, sehingga para pengikutnya cenderung menolak ajaran kelompok transnasional. Di sisi lain, Muhammadiyah memiliki dasar teologis yang sama, sehingga memudahkan kelompok tersebut untuk mencapai pengikut Muhammadiyah.

Hal ini memicu perlawanan dari dalam Muhammadiyah sendiri. Kekhawatiran muncul karena masjid-masjid dan basis massa Muhammadiyah diambil alih oleh kelompok transnasional. Baru saja Muhammadiyah menyadari dan mulai melawan pengaruh kelompok Islam transnasional, mulai muncul tulisan hingga video ceramah di Youtube yang menentang pengaruh kelompok tersebut di tubuh Muhammadiyah, sayangnya semuanya sudah terlambat. Kekhawatiran akan direbutnya basis massa Muhammadiyah oleh kelompok Islam transnasional diperkuat oleh Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), sebuah partai politik yang secara historis dianggap memiliki keterkaitan budaya dengan Muhammadiyah. Zulkifli Hasan dalam pernyataannya yang dikutip dari Kompas.com, tanggal 5 Februari 2018:

"Mengapa shalat Maghrib dan Shalat Subuh dilakukan di masjid? Jika Maghrib dan Subuh tidak dilakukan di masjid, nanti suara orang-orang di masjid akan diambil oleh PKS," katanya di hadapan kadernya di gedung Kartini, Kota Malang.

Tanggal Merah Indonesia atau Tanggal Merah Muhammadiyah?

Penurunan jumlah anggota Muhammadiyah, baik secara sadar maupun tidak, turut dipengaruhi oleh seringnya organisasi ini berselisih dengan pemerintah dalam menentukan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Hal ini menciptakan situasi sulit khusus bagi anggota Muhammadiyah yang bekerja sebagai PNS, guru, dosen, atau pejabat birokrasi; kelompok yang sejak masa Orde Lama hingga Orde Baru menjadi basis utama Muhammadiyah. Setiap kali terjadi perbedaan tanggal, mereka dihadapkan pada pilihan yang menyulitkan: mematuhi kebijakan pemerintah sebagai institusi tempat mereka bekerja, atau mengikuti organisasi tempat mereka berada secara ideologis.

Sedikit orang yang memahami alasan teologis dan metode yang terkait dengan perbedaan ini, sehingga perbedaan tersebut sering dianggap hanya sebagai "keanehan" Muhammadiyah.

Perbedaan utama Muhammadiyah dengan kelompok Islam transnasional, khususnya kelompok Salafi, dalam menentukan hari raya sangat jelas. Salafi berpendapat bahwa pengamatan hilal dengan mata telanjang merupakan metode paling sah karena diteladani oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Penggunaan teleskop baru diterima pada abad ke-20 sebagai alat bantu, namun tetap dianggap tidak sebanding dengan penglihatan langsung. Anehnya, pandangan Salafi ini memiliki kesamaan dengan Syi'ah, yang juga mengutamakan pengamatan hilal dengan mata telanjang; hanya saja Syi'ah mulai menerima penggunaan teleskop sebagai alat bantu secara umum setelah fatwa Imam Khomeini pasca-Revolusi 1979.

Bagi kalangan Salafi, hisab dianggap sebagai bidah karena tidak dilakukan pada masa Nabi. Selain itu, mereka berpendapat bahwa menentukan hari raya adalah kewenangan Ulil Amri; sehingga umat harus mematuhi pemerintah apa pun metode yang digunakan. Karena hampir semua negara Muslim saat ini menggunakan"hisab imkanur rukyat"—kombinasi hisab dan rukyat yang menjadi jalan tengah antara hisab dan rukyat—Salafi menerima hal tersebut selama keputusan berasal dari pihak berwenang negara.

Pada titik ini terlihat paradoks yang lebih mendalam: Muhammadiyah sebagai organisasi yang telah berusia lebih dari satu abad menjadikan pemberantasan bidah sebagai misi suci mereka (mission sacre) justru dianggap sebagai pelaku bidah terbesar oleh kelompok-kelompok transnasional. Bagi mereka, penggunaan hisab murni (hisab haqiqi wujudul hilal) merupakan inovasi keagamaan yang sama sekali tidak pernah ada sebelumnya pada masa Nabi dan para sahabat. Ironisnya, pendekatan ini menjadi ciri khas Muhammadiyah yang membedakannya secara mendasar dari berbagai aliran pemurnian Islam lainnya di dunia Muslim.

Perbedaan ini menjadi batas terpenting antara Muhammadiyah dan kebanyakan aliran Islam lainnya. Hizbut Tahrir, misalnya, meskipun menolak sistem negara dan menginginkan kembali khilafah, tetap berpendapat bahwa umat tidak boleh berselisih tanggal demi menjaga persatuan. Ikhwanul Muslimin yang memiliki partai politik seperti PKS cenderung mendukung pemerintah demi menjaga stabilitas politik. Bahkan Ahmadiyah—kelompok yang ditolak oleh banyak kelompok—sepakat dengan Salafi dalam hal ketaatan kepada pemimpin dan pentingnya melaksanakan rukyatul hilal.

Akhirnya, perselisihan antara hisab dan rukyat justru mengumpulkan kelompok-kelompok yang biasanya saling bertentangan: NU, Persis, Al-Irsyad, Nahdlatul Wathan, Al-Washliyah, Mathla’ul Anwar, Al-Khairaat, LDII, Salafi, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Syi’ah, hingga Ahmadiyah, hal ini membuat Muhammadiyah "sendirian" dengan pendekatan hisab murninya. Tidak ada satu pun negara Muslim yang menggunakan hisab haqiqi wujudul hilal seperti yang dilakukan oleh Muhammadiyah; perdebatan serius tentang hal ini hanya terjadi di Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia sendiri menerapkan metodehisab imkanur rukyat, yang kini disepakati juga oleh forum MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura). Dalam pendekatan ini, perhitungan dan pengamatan berperan sebagai alat bantu, sementara penentuan akhir tetap dilakukan melalui pengamatan bulan sabit. Sebaliknya, Muhammadiyah menggunakanhisab haqiqi wujudul hilal, yaitu pendekatan astronomi murni yang tidak memerlukan verifikasi melalui pengamatan bulan.

Akibat perbedaan ini, banyak anggota Muhammadiyah—khususnya PNS dan kelompok yang masih memegang agenda pemurnian agama—akhirnya beralih ke kelompok Islam transnasional yang mengikuti keputusan pemerintah dalam menentukan hari raya. Keunggulan kelompok-kelompok ini dalam menekankan ketaatan kepada Ulil Amri, terutama di kalangan Salafi, menjadi daya tarik tambahan bagi anggota Muhammadiyah yang bekerja sebagai PNS. Banyak mantan anggota Muhammadiyah yang kemudian berpindah ke aliran Salafi atau kelompok modernis transnasional lainnya.

Sementara itu, sebagian besar Muslim yang tidak tergabung dalam organisasi apa pun, sering disebutnon-denominational Muslim atau ghairi mazhab—secara alami mengikuti pemerintah dan tidak tertarik memperdebatkan hal ini. Demikian pula kelompok Islam abangan atau Islam KTP, sebagian besar generasi milenial, Gen-Z, hingga Gen-Alpha yang kurang familiar dengan isu hisab dan rukyat; bagi mereka, Muhammadiyah terlihat sebagai organisasi yang "berbeda sendiri", sehingga bukan lagi menjadi pilihan identitas keagamaan yang menarik.

Realitas Lapangan

Terakhir, Muhammadiyah juga menghadapi tantangan dalam pengembangan kader.

Meskipun memiliki jaringan sekolah dan universitas yang luas, tidak semua lulusannya secara otomatis menjadi kader atau anggota inti Muhammadiyah. Beberapa di antaranya tidak bergabung, sementara sebagian lainnya malah beralih ke organisasi kemasyarakatan Muslim lain seperti NU. Terdapat banyak orang yang berasal dari keluarga dengan latar belakang NU, tetapi menempuh pendidikan di lembaga pendidikan milik Muhammadiyah.

Mahasiswa yang berasal dari keluarga Muhammadiyah atau lulusan sekolah Muhammadiyah sering kali mengikuti Lembaga Dakwah Kampus (LDK), di mana para pembimbingnya biasanya datang dari Ikhwanul Muslimin. Karena dasar teologis Muhammadiyah dan Ikhwanul Muslimin hampir sama, perpindahan ideologi ini menjadi lebih sederhana.

Muhammadiyah juga ketinggalan dalam dunia digital. Dalam dakwah melalui media sosial, usaha yang dilakukannya tidak sehebat organisasi lain. NU dan kelompok transnasional memiliki banyak dai online terkenal, sementara Muhammadiyah hanya memiliki satu yang benar-benar dikenal: Ustaz Adi Hidayat.

Terdapat kritik yang menyatakan bahwa dai Muhammadiyah kurang mampu menampilkan diri secara menarik di dunia digital, karena banyak dari mereka lebih memilih mengadakan seminar yang bersifat formal atau menulis artikel ilmiah yang sulit diakses oleh masyarakat luas.

Kesimpulan

Muhammadiyah tetap menjadi salah satu organisasi Islam yang paling berpengaruh di Indonesia, dengan warisan lebih dari seratus tahun dalam bidang pendidikan, kesehatan, bencana, serta pemberdayaan masyarakat. Perannya dalam membentuk identitas Muslim modern Indonesia tidak dapat dipungkiri.

Namun, kekuatan institusi jangka panjang ini tampaknya juga memunculkan rasa percaya diri berlebihan dan menyebabkan keterpurukan di dalam tubuh Muhammadiyah.

Meskipun memiliki infrastruktur yang luas, Muhammadiyah kehilangan relevansi—terutama di kalangan pemuda dan kelas menengah Muslim perkotaan yang selama ini menjadi basis pengikutnya—yang kini lebih tertarik pada wacana yang lebih reflektif, kontekstual, dan memahami teknologi digital.

Penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh persaingan dari luar, tetapi juga oleh kestabilan internal. Keterikatan Muhammadiyah terhadap visi modernitas pada awal abad ke-20 menyebabkannya kurang mampu beradaptasi dengan arus posmodernisme dan post-Islamisme yang kini membentuk pemikiran Islam masa kini.

Seperti yang terlihat dari munculnya pemikir-pemikir post-tradisionalis NU dan meningkatnya minat kelompok Islam transnasional, ruang diskusi telah mengalami perubahan. Rasionalisme dan pembersihan Islam dari praktik TBC, yang selama ini dijunjung oleh Muhammadiyah kini dinilai kaku dan tidak sesuai dengan kenyataan kehidupan umat Muslim Indonesia.

Selanjutnya, tanggapan Muhammadiyah terhadap isu moral dan ekonomi—seperti fatwa haram rokok dan air mineral—memperlihatkan ketidakpekaan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat bawah. Pemutusan dari budaya digital, proses regenerasi kader yang lambat, serta kurangnya tokoh intelektual publik juga mengurangi posisi simboliknya.

Untuk bangkit kembali, Muhammadiyah perlu memperkuat kehadirannya di dunia digital, mengembangkan strategi komunikasi yang lebih modern, serta meninjau kembali dasar epistemologisnya. Hal ini bisa melibatkan partisipasi yang lebih mendalam dalam pendekatan yang bersifat pluralistik, kontekstual, dan lintas disiplin tanpa meninggalkan semangat reformisnya.

Hanya melalui metode tersebut Muhammadiyah mampu tetap menjadi kekuatan moral dan aktor strategis dalam lingkungan keagamaan serta sosial-politik Indonesia yang senantiasa berkembang.

TerPopuler