
Bengkalispos.com.CO.ID-JAKARTA.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa tingkat ketaatan wajib pajak di dalam negeri masih menjadi masalah yang signifikan.
Dari sekitar 90 juta wajib pajak yang terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan, hanya sekitar 15 juta di antaranya yang aktif melaporkan dan membayar pajak.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan 2026, Selasa (20/1/2026).
Bimo menjelaskan, dari total 90 juta wajib pajak yang terdaftar dalam sistem Coretax DJP, sebanyak 65 juta orang memiliki status tidak efektif.
Dari 90 juta wajib pajak yang terdaftar dalam sistem kami, sebanyak 65 juta di antaranya tidak efektif. Artinya, mereka biasanya telah diaudit dan dilihat bahwa usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi," kata Bimo.
Dari 25 juta wajib pajak yang masih aktif, menurut Bimo, hanya sekitar 15 juta orang yang benar-benar memenuhi kewajiban perpajakannya dengan sukarela, baik dengan mengajukan Surat Pemberitahuan (SPT) maupun melakukan pembayaran pajak.
Berdasarkan pendapat Bimo, kelompok 10 juta wajib pajak ini akan menjadi prioritas utama dalam pengawasan DJP selanjutnya. Otoritas pajak akan melakukan pemeriksaan data lebih mendalam, termasuk pendekatan lapangan seperti geotagging dan pengawasan yang lebih ketat.
Jadi 10 juta ini nanti akan kami periksa, kami akan kunjungi satu per satu. Kita akan melakukan geotagging, kita akan masukkan ke dalambasket kami akan lebih ketat mengawasi," katanya.
Bimo menambahkan, rendahnya tingkat kepatuhan tidak hanya disebabkan oleh niat untuk menghindari pajak.
Banyak wajib pajak sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk mematuhi aturan, tetapi masih menghadapi kendala teknis dan administratif, khususnya dalam penggunaan sistem Coretax.
Hal ini terlihat dari jumlah wajib pajak yang sangat banyak, termasuk pegawai negeri, TNI, dan Polri, yang datang ke kantor layanan pajak pada akhir tahun 2025 untuk mengaktifkan akun dan kode otorisasi Coretax.
"Memang kami menyadari adanya kendala teknis dan administratif yang harus terus diperbaiki," katanya.