Mulai 1 Februari 2026, Tim Inti SPPG Jadi ASN PPPK, Relawan Dapur MBG Tak Terlibat -->

Mulai 1 Februari 2026, Tim Inti SPPG Jadi ASN PPPK, Relawan Dapur MBG Tak Terlibat

22 Jan 2026, Kamis, Januari 22, 2026
Ringkasan Berita:Anggota Tim Inti SPPG Ditetapkan Sebagai ASN PPPK  
  • Ratusan ribu pegawai inti SPPG akan diangkat menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026.
  • Posisi di luar tiga pegawai inti, seperti relawan, tidak masuk dalam sistem pengangkatan PPPK.
  • Pegawai inti SPPG juga melewati proses seleksi, termasuk wajib lulus ujian Computer Assisted Test (CAT).
  • Meskipun tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara, para relawan SPPG tetap memainkan peran penting dalam ekosistem Program MBG.
 

-MEDAN.com -Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut menyambut baik berita pengangkatan menjadi status PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ratusan ribu pegawai inti SPPG akan diangkat sebagai PPPK mulai 1 Februari 2026.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut, T Agung Kurniawan menyatakan, sebanyak 3.000 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Agung menekankan bahwa yang diangkat sebagai PPPK hanya Kepala SPPG.

Sementara itu, pihak Akuntan, Ahli Gizi, serta karyawan dapur tidak mengikuti pelantikan.

Dijelaskan bahwa untuk pengangkatan pegawai akuntan dan ahli gizi, harus mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sampai saat ini, keputusan yang kami terima hanya mencakup 3.000 kepala SPPG yang akan diangkat menjadi pegawai PPPK. Sedangkan untuk tim akuntan, ahli gizi, dan pegawai dapur, mereka harus mengikuti ujian sesuai jadwal yang ditentukan BKN," katanya kepada Medan, Rabu (21/1/2026).

Ia menyatakan, untuk pelantikannya nanti seperti apa, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Ini adalah untuk persiapan pelantikan dan hal-hal lainnya, kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," katanya.

Meski demikian, menurut Agung, tim SPPG di Sumut telah mempersiapkan hari pelantikan tersebut.

"Pastinya kami telah siap bila ada arahan dari pemerintah pusat terkait acara pelantikan tersebut," katanya.

Tak Menyangka Bisa Dilantik

Sementara itu, Kepala SPPG Kelurahan Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Andriko Nuwari Asisi terus-menerus menyampaikan rasa syukur.

Karena, ia tidak menyangka bisa diangkat menjadi pegawai PPPK melalui program Badan Gizi Nasional.

"Ya alhamdulillah, sangat senang. Karena sudah mendapatkan informasi bahwa saya akan dilantik menjadi pegawai PPPK, pada awal bulan Februari ini," katanya kepada Medan.

Andriko menjelaskan, agar bisa dilantik sebagai pegawai PPPK, prosesnya sangat panjang. Ia tetap mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah.

"Kemarin, sebelum dilantik, bulan Desember kami telah diminta untuk mempersiapkan dokumen-dokumen seperti surat kesehatan hingga bebas narkoba. Selanjutnya, surat SKCK, surat pernyataan lima poin, dan lain-lain, kemudian kami mengikuti ujian online serta akhirnya keluar pengumuman lulus PPPK. Ini masih sibuk mengurus data-data untuk pelantikan," jelasnya.

Pengikut Tidak Termasuk Dalam Skema Pemilihan

Sementara Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat menjadi ASN PPPK, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

"Mayoritas kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang telah beroperasi lama akan menjadi ASN PPPK mulai tanggal 1 Februari," ujar Dadan, Senin (19/1/2026) di Menara Kompas, Jakarta.

Sementara bagi pegawai inti SPPG yang baru bergabung, mereka akan menunggu giliran untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.

"Sementara yang terbaru, nanti akan diadakan pengujian lanjutan," tambahnya.

Dadan menjelaskan, posisi di luar tiga karyawan utama, seperti relawan, tidak masuk dalam skema perekrutan PPPK.

Alasannya, relawan merupakan bagian dari mitra SPPG sehingga yang dipastikan menjadi ASN hanya pegawai inti.

Ada tiga orang yang menjadi pegawai inti Badan Gizi di setiap SPPG, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, sedangkan relawan merupakan bagian dari mitra. Ketiga komponen Badan Gizi tersebut dipastikan akan menjadi PPPK," katanya.

Namun, Dadan memastikan pengangkatan pegawai inti SPPG dilakukan melalui proses seleksi, termasuk wajib lulus ujian Computer Assisted Test (CAT).

"Ya pasti melalui ujian, semua melewati seleksi. Mereka juga harus lulus ujian CAT (Computer Assisted Test). Jika tidak lulus ujian, maka mereka tidak bisa menjadi ASN. Semuanya harus menyiapkan dokumen, mendaftar, mengikuti ujian, baru dinyatakan lulus," jelasnya.

Sebelumnya, BGN telah memberikan tanggapan terhadap pemahaman yang salah mengenai Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menyebutkan bahwa

pegawai SPPG diangkat menjadi PPPK sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Frasa 'pegawai SPPG' dalam pasal tersebut mengacu khusus pada staf inti yang memiliki peran strategis, bukan seluruh tenaga yang terlibat dalam kegiatan sehari-hari SPPG," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang dalam pernyataannya, Selasa (13/1/2026).

Jabatan inti yang memiliki peran teknis dan administratif penting dalam PPPK adalah SPPG, ahli gizi, serta akuntan.

"Di luar itu, termasuk para relawan, tidak tergabung dalam rencana perekrutan PPPK," kata Nanik.

Nanik melanjutkan, meskipun tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara, relawan SPPG tetap menjadi komponen krusial dalam ekosistem Program MBG.

Peran para relawan sangat penting dalam mendukung keberhasilan program, namun secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK.

(Cr5/-medan.com/ Kompas.com)

Baca berita MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel

Berita yang menyebar di Medan

TerPopuler