PAD Kebumen Berubah, Bupati Jamin Tak Ada Penyimpangan Proyek -->

PAD Kebumen Berubah, Bupati Jamin Tak Ada Penyimpangan Proyek

22 Jan 2026, Kamis, Januari 22, 2026
PAD Kebumen Berubah, Bupati Jamin Tak Ada Penyimpangan ProyekBengkalispos.com- Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyelenggarakan Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 serta Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026 di Pendopo Kabumian, Senin (19/1/2026). Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi anggaran dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dr. Faiz Alauddien Reza Mardhika, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta lurah di seluruh Kabupaten Kebumen.

Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka serta mendorong pemanfaatan pendapatan daerah agar tercapainya visi Kebumen Berdaya.

Ia menjelaskan terjadinya perubahan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam proyeksi tahun 2026. Sektor Retribusi Daerah menjadi sumber utama dengan kontribusi sebesar 52 persen, diikuti Pajak Daerah sebesar 41 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 5 persen, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar 1 persen.

Sebagai perbandingan, dalam realisasi tahun 2025, Retribusi Daerah menjadi yang terbesar hingga 85 persen. Sementara penerimaan pajak terbesar berasal dari PBB-P2, Opsen PKB, dan PBJT Tenaga Listrik.

Dalam rangka kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepahaman antara Pemkab Kebumen dengan Bank Jateng Cabang Kebumen serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada beberapa instansi yang menunjukkan kinerja terbaik sepanjang tahun 2025.

Di dalam pidatonya, Bupati Lilis Nuryani menegaskan keseriusan dalam menjaga integritas dalam pengelolaan dana daerah.

"Saya tekankan kembali, saya dan keluarga tidak akan terlibat dalam proyek-proyek pemerintah daerah. Tidak ada ruang bagi konflik kepentingan. Prinsip ini saya junjung tinggi untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tegas Bupati Lilis.

Mengenai pelaksanaan PKPT 2026, Bupati mengharapkan seluruh kepala OPD untuk secara aktif melakukan pengurangan risiko serta pencegahan tindak korupsi. Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas diharapkan menjadi komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang jujur dan bertanggung jawab.

Sementara itu, sampai dengan 13 Januari 2026, Kecamatan Kebumen tercatat sebagai wilayah dengan pembayaran PBB tertinggi per desa, diikuti oleh Kecamatan Ambal dan Puring. Pemerintah daerah terus mendorong wilayah lain untuk memaksimalkan penarikan pajak guna mendukung target pembangunan tahun 2026.***

TerPopuler