
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengganti cara penempatan pegawai ASN menggunakan sistem berbasis kompetensi.
- Sistem Manajemen Talenta menjadi pedoman utama dalam pengisian posisi struktural.
- Penilaian posisi tidak lagi didasarkan pada pertimbangan yang tertutup atau bersifat subjektif.
- Semua hasil pengujian kompetensi Aparatur Sipil Negara tercatat dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan.
- Kebijakan tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati saat kegiatan CFD di Padang Aro.
PADANG.COM, SOLOK SELATAN –Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkuat pengaturan posisi pegawai ASN dengan menggunakan sistem berbasis kompetensi melalui pengelolaan bakat.
Kebijakan ini mengganti cara pengisian jabatan sehingga berdasarkan hasil uji kompetensi yang dapat diukur.
Pendekatan pengambilan keputusan dalam penempatan jabatan yang sebelumnya bersifat rahasia kini diganti dengan sistem manajemen bakat yang didasarkan pada data kompetensi nyata.
Kepala Daerah Solok Selatan, Khairunas menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas bukan hanya menjadi ucapan kosong, tetapi menjadi tindakan nyata dalam pemerintahan.
Kebijakan tersebut meliputi seluruh program pemerintah, baik yang sedang berlangsung maupun yang akan datang.
Pernyataan itu diungkapkan Khairunas saat berada di tengah kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Solok Selatan, Padang Aro, pada hari Minggu (25/1/2026).
Momentum ini dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat terkait arah kebijakan pembangunan.
"Kami sepenuhnya berkomitmen melaksanakan program dan kebijakan pemerintah dengan menghargai transparansi. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana cara pemerintahan dijalankan agar tercipta rasa percaya dari publik," kata Khairunas.
Salah satu fokus utama dalam reformasi ini adalah penerapan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA).
Sistem yang dimulai oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini berperan sebagai alat utama dalam menggambarkan jalur karier pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Sejauh ini, pengisian posisi struktural di berbagai daerah sering dikaitkan dengan subjektivitas Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Namun, Solok Selatan memutuskan untuk menghentikan hal tersebut agar mendapatkan sosok yang benar-benar mumpuni dalam bidangnya.
Khairunas menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta akan memastikan setiap pegawai ASN tercatat secara terstruktur.
Penilaian kini tidak lagi didasarkan pada keakraban atau aspek subjektif lainnya, tetapi mengacu pada hasil pengujian kompetensi yang dapat diukur.
"Jika dulu kami perlu mengundang ahli dari kampus atau pihak ketiga secara rutin melalui mekanisme Baperjakat, kini data kompetensi sudah tersedia dalam sistem. Hasil penilaian manajemen talenta ini menjadi acuan utama kami," katanya.
Keterbukaan ini, lanjut Khairunas, juga bertujuan untuk menghilangkan anggapan bahwa ada campur tangan politik atau kepentingan pribadi dari pemimpin daerah.
Ia menekankan bahwa baik Bupati maupun Wakil Bupati tidak akan ikut campur dalam hasil penilaian sistem tersebut.
Tindakan ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi para pejabat yang sedang menjabat serta yang sedang berusaha mendapatkan posisi tertentu.
Bagi mereka yang memiliki kemampuan tinggi tetapi belum memperoleh posisi, tinggal menunggu waktu agar sistem dapat memberikan tempat.
Sebaliknya, sistem ini juga berperan sebagai alat penilaian yang ketat. Khairunas secara terbuka menyatakan bahwa bagi pegawai yang tidak mampu menunjukkan kinerja dan kompetensi sesuai standar manajemen bakat, maka perpindahan posisi atau penurunan jabatan menjadi akibat yang wajar.
Selain menekankan perbaikan birokrasi internal, transparansi pemerintah juga tampak dari pengintegrasian layanan publik dalam kegiatan mingguan masyarakat.
Kegiatan CFD di Padang Aro kini tidak hanya berfungsi sebagai ajang olahraga, tetapi juga menjadi pusat layanan yang terpadu.
Warga yang hadir bisa mengurus berbagai kebutuhan administratif mulai dari kependudukan dan pencatatan sipil, izin, hingga layanan kesehatan dan keluarga berencana. Selain itu, layanan perpustakaan keliling juga disediakan guna meningkatkan tingkat literasi masyarakat di ruang publik.
Pengintegrasian layanan ini dianggap sebagai langkah untuk mendekatkan pemerintah dengan warga. Melalui kebijakan yang disampaikan secara terbuka di ruang publik, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan akan semakin meningkat. (*)