Pemkab Tegal Umumkan Darurat di Kawasan Wisata Guci -->

Pemkab Tegal Umumkan Darurat di Kawasan Wisata Guci

26 Jan 2026, Senin, Januari 26, 2026

Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, secara resmi menetapkan kawasan wisata Guci sebagai daerah darurat selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil karena terjadinya banjir bandang yang menghancurkan wilayah tersebut pada hari Sabtu (24/1).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, M Afifudin, menyatakan bahwa penentuan status darurat ini merupakan tindakan pengelolaan darurat bagi masyarakat yang mengalami kerusakan bangunan maupun fasilitas di kawasan objek wisata tersebut. Meski begitu, hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun rumah yang terkena dampak.

"Kami memastikan tidak ada korban jiwa dan tidak ada rumah yang terkena dampak, kecuali beberapa fasilitas wisata serta tiga jembatan yang hilang. Oleh karena itu, kami menetapkan status darurat selama 14 hari ke depan untuk penanganan darurat," ujar Afifudin, sebagaimana dilansir Antara.

Beberapa fasilitas yang rusak dan tertutup material di objek wisata antara lain Pancoran 13, Pancoran 5, dan Pemandian Air Panas. Sementara itu, tiga jembatan yang hilang terdiri dari dua jembatan yang berada di dalam objek wisata serta satu jembatan penghubung antara Siramp dan Bumijaya.

"Karena tumpukan material berupa pasir dan batu, objek Pancuran 13, Pancuran 5, serta kolam air panas ditutup sepenuhnya bagi masyarakat," kata Afifudin.

Di masa depan, menurut Afifudin, pihaknya akan merancang kawasan objek wisata Guci agar lebih aman setelah bencana. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya penanganan darurat yang dilakukan oleh Pemkab Tegal.

"Kami berupaya untuk merancang kawasan tersebut menjadi lebih aman setelah bencana. Jembatan akan dibangun kembali setelah musim hujan berakhir atau sekitar pertengahan Februari 2026," ujarnya.

Sementara itu, saat ini sesuai dengan petunjuk Bupati Tegal, masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif selama masa darurat, karena jembatan masih ditutup.

"Namun, 11 titik longsor yang terjadi di Siramp dan Bumijaya, hingga wilayah Kabupaten Brebes kini sudah dapat dilalui kendaraan, karena sisa material yang menumpuk di jalan sekitar pukul 13.30 WIB (Sabtu, 24/1) telah dibersihkan oleh BPBD, Polri, dan relawan," tutur Afifudin.

TerPopuler