
Bengkalispos.com, JAKARTA - Tahun ini perekrutanPPPK paruh waktu ke full time dimulai secara bertahap.
Instansi pusat dan daerah telah ada yang mengajukan usulan kebutuhan PPPKfull time.
"Alhamdulillah terdapat kabar positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," ujar Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepadaJPNN, Kamis (29/1/2026).
Faisol menyampaikan bahwa ia telah bertemu dengan pejabat KemenPAN-RB hari ini.Salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang dimulai tahun ini.
Menurut Faisol, berdasarkan informasi dari KemenPAN-RB, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan kebutuhan PPPK secara penuh.
Selanjutnya, pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan secara bertahap.
"Maka, dimulai dari hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama, kemudian tahap kedua," ujar Faisol.Ia menegaskan, peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi full time tergantung kepada pemda juga.
Pemda yang memiliki anggaran dapat mengajukan usulan kebutuhan kepada KemenPAN-RB agar ditetapkan formasi PPPK penuh waktu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menyatakan bahwa PPPK paruh waktu bersifat sementara.Maksudnya, pegawai honorer yang ditetapkan dalam PPPK paruh waktu akan segera atau lambat diangkat sebagai karyawan tetap.
Faisol meminta kepada Aliansi R2 R3 di wilayah untuk mendekati pejabat daerah agar dapat mengusulkan kebutuhan PPPK tetap.
"Lebih baik mengambil pendekatan dengan pemerintah daerah karena pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan secara bertahap dan seluruhnya berdasarkan usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah," katanya.
Selain mengunjungi kantor KemenPAN-RB, Faisol bersama pengurus Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia juga menghadiri Kementerian Sekretariat Negara guna menyerahkan surat permohonan pertemuan.(esy/jpnn)