
Oleh Ahmadie Thaha
Bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- Kalender Januari 2026 masih belum berakhir, namun bau tidak sedap tercium dari dua kantor kepala daerah. Madiun dan Pati tiba-tiba menjadi perbincangan dengan menu istimewa yang disebut OTT. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang bukan untuk mengambil kalender aktivitas, tetapi menyita plastik transparan yang berisi uang tunai.
Senin, 19 Januari 2026, aparat KPK tiba-tiba bergerak di Kota Madiun, Jawa Timur. Bukan melakukan pemeriksaan knalpot atau inspeksi pasar, melainkan menangkap wali kota saat ini, Maidi, beserta sejumlah orang lainnya. Total ada lima belas orang yang ditahan, sembilan diantaranya dibawa ke Jakarta bersama ratusan juta rupiah.
Mereka terjebak dalam dua isu: biaya proyek dan dana CSR, dua istilah yang terdengar mulia dalam brosur pembangunan, tetapi sering berubah menjadi sumber persaingan. Dana yang seharusnya menjadi pendukung kepentingan masyarakat justru mengalir ke kantong kekuasaan.
Masih terasa kejutan di Madiun, sore hari yang sama muncul kabar lain dari Pati, Jawa Tengah. KPK kembali melakukan tindakan. Kali ini, Bupati Sudewo ditangkap. Ia diamankan dalam operasi terpisah dan langsung menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Polres Kudus.
Ia baru saja keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.14 WIB, memakai masker dan tampak menunduk. Masyarakat masih menantikan: kasus apa lagi yang sedang terungkap. KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi hukumnya, tetapi satu hal pasti — operasi tangkap tangan selalu memiliki alamat yang jelas.
Yang membuat kisah Bupati Sudewo terasa lebih menyedihkan adalah riwayat masa lalunya. Ia bukan seorang pemimpin daerah yang tidak pernah terlibat dalam kontroversi. Pernah ada saatnya ia hampir dipecat oleh DPRD akibat perselisihan politik dan dugaan masalah pemerintahan sebelumnya. Saat itu, ia berhasil selamat.
Namun ternyata sejarah hanya menunda adegan, bukan menghilangkan naskah. Maka ketika berita OTT itu muncul, sebagian warga Pati tidak lagi kaget — hanya menghela napas panjang. Seperti mereka sedang menyaksikan episode lama kembali, hanya saja pemainnya kini mengenakan rompi oranye.
Banjir baru saja reda, jabatan masih baru dipegang, namun palu hukum kembali berdentang di tengah kekuasaan. Pihak Kementerian Dalam Negeri akhirnya bersuara. nada yang prihatin, alis mengkerut, pilihan kata penuh kekhawatiran administratif. "Peringatan," ujar mereka.
Betapa ironisnya, dua kepala daerah ditangkap pada hari yang sama. Ini harus menjadi pelajaran bagi demokrasi, menurut mereka. Karena keduanya terpilih langsung oleh rakyat. Mereka datang berbondong-bondong ke TPS dengan harapan, lalu pulang dengan kekecewaan bersama setiap lima tahun.
Pada titik ini, wacana lama kembali diangkat seperti makanan gorengan di warung politik: Bagaimana jika pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung? Bagaimana jika hanya DPRD yang memilihnya? Lebih hemat, lebih cepat, lebih teratur, dan lebih "matang". Lebih mengurangi tindak korupsi. Demikian katanya.
Logika yang sederhana dan terdengar sangat masuk akal dalam ruang seminar adalah bahwa pemilihan umum langsung membutuhkan biaya yang besar, ongkos politik yang tinggi, kandidat terjebak dalam utang moral kepada para pemilik modal dan oligarki, lalu setelah menang, APBD digunakan sebagai mesin pelunasan utang. Contohnya yang terbongkar, dengan menggunakan fee proyek dan dana CSR.
Maka solusi untuk pilkada yang menimbulkan dampak demikian adalah memangkas jalur. Jangan mengadakan pilkada melalui rakyat. Cukup melalui wakil rakyat yang duduk di DPRD saja. Seolah-olah hasrat korupsi terdapat di bilik suara, bukan di keinginan kekuasaan manusia.
Meskipun korupsi diibaratkan sebagai virus, ia tidak memperhatikan cara masuknya, baik melalui pemilihan umum langsung maupun melalui ruang rapat DPRD yang ber-AC dingin. Ia bersifat fleksibel, adaptif, dan rajin belajar. Ia mampu bertahan dalam sistem pemilihan langsung, dan tumbuh subur pula dalam sistem yang tidak langsung.
Bisa jadi korupsinya semakin berat, karena transaksi beralih dari jutaan pemilih menjadi puluhan elit anggota dewan yang saat pemilihan legislatif telah menghabiskan dana miliaran. Transaksi berpindah dari pasar rakyat ke ruang VIP yang tidak terlihat oleh mata.
Riwayat kita sendiri pernah mengungkapkan petunjuk. Sebelum era reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hasilnya? Bukan malaikat yang turun dari langit. Yang turun justru amplop. Banyak kepala daerah yang berintegritas, namun juga banyak yang tidak terpuji.
Demokrasi pada masa itu tenang, teratur, dan diam — karena segala sesuatu telah selesai sebelum rakyat mengetahui apa-apa. Demokrasi yang juga sah berdasarkan Undang-Undang. Tidak ada baliho, tetapi ada lobi. Tidak ada kampanye, namun ada negosiasi diam yang jauh lebih mahal per meter persegi.
Negara-negara lain sering menjadi contoh dalam pemilihan umum langsung. Amerika Serikat memilih gubernurnya secara langsung, namun korupsi tetap terjadi, meskipun sistem pengawasannya sangat ketat.
Di Jerman, pemimpin daerah dipilih secara langsung, namun transparansi anggaran seperti rumah kaca — segera terdengar, masyarakat akan mengetahuinya.
Di Jepang, pemilu lokal berlangsung secara langsung, tetapi budaya malu menyebabkan para politisi mundur hanya karena salah melakukan hormat dengan membungkuk.
Sementara di sini, meskipun telah ditangkap oleh KPK, ia masih sempat tersenyum ke kamera sambil berkata, "Saya kooperatif."
Masalahnya bukan hanya terletak pada cara pemilihan, melainkan sistem yang ada setelah kepala daerah terpilih. Pemilukada langsung tanpa pendanaan politik yang sehat seperti meminta seseorang berenang sambil diikat karung semen.
Pemilihan umum melalui DPRD tanpa kejelasan seperti mengubah pasar gelap menjadi ruang rapat resmi. Keduanya sama-sama gelap, hanya saja lampunya berbeda daya. Salah satu lebih terang, yang lainnya lebih redup.
Korupsi para kepala daerah tidak muncul dari TPS, melainkan dari tiga kesalahan besar yang terus berlanjut: politik dengan biaya mahal, partai yang menjadikan tiket calon sebagai barang dagangan, serta pengawasan yang hanya keras setelah uang sudah berpindah tangan.
Sementara partai lebih fokus mencari mahar daripada membangun kader, siapa pun yang terpilih — baik secara langsung maupun tidak langsung — akan duduk di kursi kekuasaan dalam kondisi finansial yang terpuruk. Dan orang yang dalam kondisi demikian biasanya ingin membalas dendam.
Layaknya hujan deras yang terus-menerus, OTT ini bukan hanya mengguncang pilkada langsung, tetapi juga menjadi cermin yang menunjukkan wajah kita sendiri.
Kita menginginkan pemimpin yang bersih, tetapi masih membiarkan politik yang kotor. Kita marah terhadap para koruptor, namun memaafkan biaya kampanye yang sangat mahal. Kita menginginkan demokrasi yang murah, tetapi tetap menuntut perayaan lima tahunan yang penuh dengan baliho dan hiburan politik.
Mungkin tragedi ini sedang mengajarkan kita sesuatu yang menyakitkan namun jujur: demokrasi bukanlah tentang siapa yang memilih, tetapi seberapa ketat kekuasaan diawasi.
Tanpa hal tersebut, pemilihan langsung hanya menjadi pesta yang mahal, dan pemilihan melalui DPRD hanya menjadi acara tertutup. Perbedaannya sempit, hanya jarak antara panggung terbuka dan ruang belakang.
Dan dari dua penangkapan di awal tahun ini, kita memahami bahwa korupsi tidak pernah takut terhadap sistem.
Korupsi hanya takut pada kejujuran. Sesuatu yang tidak bisa dipilih melalui pemungutan suara, tidak bisa diatur melalui undang-undang, dan tidak bisa dibeli — kecuali oleh hati nurani yang masih hidup.
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 20/1/2026