Polri di Bawah Kementerian, Projo: Timbulkan Masalah Baru dalam Penegakan Hukum -->

Polri di Bawah Kementerian, Projo: Timbulkan Masalah Baru dalam Penegakan Hukum

30 Jan 2026, Jumat, Januari 30, 2026
Polri di Bawah Kementerian, Projo: Timbulkan Masalah Baru dalam Penegakan Hukum
Ringkasan Berita:
  • Projo menolak isu Polri berada di bawah kementerian, menyebut ancaman netralitasnya
  • Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah kendali Presiden.
  • Isu muncul setelah Pilkada, dianggap sebagai upaya yang tidak serius tanpa kebutuhan mendesak

NEWS.COM, JAKARTA –Kelompok relawan pendukung Prabowo-Gibran, Projo, menganggap rencana meletakkan Polri di bawah kementerian justru akan menimbulkan tantangan baru dalam penerapan hukum serta membahayakan netralitas kepolisian.

Ketua Umum DPP Projo, Freddy Damanik, menyatakan bahwa pihaknya menolak usulan tersebut.

"Kami menolak usulan bahwa Polri berada di bawah kementerian, kementerian apa pun namanya," katanya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Freddy menjelaskan, secara konstitusional tugas Polri diatur dalam UUD 1945. Pasal 30 Ayat 4 menyatakan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertanggung jawab atas pengawasan keamanan, ketertiban masyarakat, dan pelaksanaan hukum.

Menurutnya, perpindahan struktur Polri ke bawah kementerian harus diawali dengan perubahan konstitusi.

"Alat negara tersebut atau Polri seharusnya tetap bertanggung jawab kepada otoritas tertinggi eksekutif, yaitu Presiden RI," tegas Freddy.

Ia menganggap netralitas dan profesionalisme Polri akan terancam jika berada di bawah naungan kementerian.

Freddy menyampaikan, tantangan yang dihadapi Polri saat ini tidak sebaiknya diatasi dengan perubahan institusi. Yang dibutuhkan adalah penguatan peran dan layanan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Memang diperlukan penguatan dan perbaikan. Banyak lembaga juga menghadapi tantangan yang sama," katanya.

Menurutnya, usulan tersebut tidak mendesak.

"Tujuan yang ingin dicapai lebih bersifat eksperimen," kata Freddy.

Ia menilai bahwa kewenangan Presiden terhadap Polri justru akan berkurang jika Polri berada di bawah naungan kementerian, sehingga membuka kemungkinan campur tangan struktural terhadap fungsi keamanan.

Sikap Kapolri

Perdebatan mengenai Polri di bawah kementerian muncul dalam rapat Kapolri dengan Komisi II DPR pada 26 Januari lalu.

Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak ide tersebut.

"Saya sampaikan di hadapan bapak ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi berada di bawah kementerian. Bahkan jika saya menjadi menteri kepolisian, lebih baik saya menjadi seorang petani saja," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, posisi Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai dengan yang ditentukan dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Polri.

Latar Belakang

Wacana ini muncul setelah Pemilihan Kepala Daerah 2024, dipicu oleh kritik terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam politik praktis yang disebut sebagai "Partai Cokelat (Parcok)".

Ide untuk meletakkan Polri di bawah kementerian muncul dalam berbagai forum akademis dan politik, dengan usulan agar Polri ditempatkan di Kementerian Dalam Negeri atau bahkan diintegrasikan dengan TNI.

Secara historis, Polri pernah berada di bawah naungan perdana menteri dan kementerian hingga tahun 1961.

Setelah reformasi tahun 1998, Polri ditempatkan secara langsung di bawah Presiden guna mempertahankan kemandiriannya.

Kini, gagasan perubahan institusi kembali diusulkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tetapi mendapat penolakan dari sebagian anggota DPR, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil.

Penolakan dari Projo dan Kapolri terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian menunjukkan betapa pentingnya menjaga netralitas kepolisian. Masyarakat kini menantikan arah kebijakan pemerintah agar penegakan hukum tetap kuat tanpa menimbulkan masalah baru.

TerPopuler