Polri Ungkap 48 Ribu Kasus Narkoba, Amankan 590 Ton Senilai Rp41 T -->

Polri Ungkap 48 Ribu Kasus Narkoba, Amankan 590 Ton Senilai Rp41 T

26 Jan 2026, Senin, Januari 26, 2026
Polri Ungkap 48 Ribu Kasus Narkoba, Amankan 590 Ton Senilai Rp41 T

Jakarta, IDN Times- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan prestasi kerja selama tahun 2025. Ia menyebut bahwa Polri berhasil mengungkap 48.417 kasus narkoba dengan total berat 590 ton senilai Rp41 triliun. Ia menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Polri menangkap 64.046 tersangka, di mana sebanyak 13.880 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 9.480 kasus telah dilakukan rehabilitasi.

"Kami berhasil menyita 590 ton barang bukti bernilai Rp41 triliun, dan jika barang tersebut sampai kepada masyarakat, dapat menyelamatkan 1,79 miliar jiwa," ujar Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menyampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba, pihaknya telah memiliki lima program, mulai dari pengungkapan kejahatan narkoba jaringan nasional maupun internasional. Pengawasan di pintu masuk, perubahan dan transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba hingga pengungkapan tindak pidana kesehatan.

"Kami membagi menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan selanjutnya jangka panjang. Semua ini kita lakukan agar penanganan danroadmap penghapusan narkoba benar-benar dapat berjalan secara optimal," katanya.

Selain itu, Polri juga berupaya fokus mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung yang bebas dari narkoba.

"Pada kegiatan ini kita perlu melibatkan berbagai komponen masyarakat, baik yang berada di desa tersebut, kemudian pihak oemda, serta seluruh elemen lainnya agar transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba ini benar-benar dapat berjalan," ujar Kapolri.

Kepala Polisi Republik Indonesia: Tugas Perbaikan Kepolisian Berada di Bawah Presiden

TerPopuler