
Bengkalispos.com- Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan bahwa mobil mewah Porsche Cayenne dengan plat nomor 50212-00 bukan merupakan kendaraan dinas. Plat yang ditemukan digunakan oleh mobil tersebut di Bandara Halim Perdanakusuma terbukti palsu. Kemhan telah mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan (Karo Humas dan Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bukti komitmen dalam menjalankan aturan administratif. Menurutnya, temuan tersebut diperoleh saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada hari Rabu (28/1).
"Dari hasil pemeriksaan dan administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai kendaraan dinas, sementara plat nomor dinas yang digunakan tidak sesuai dengan data inventaris," kata Rico pada Kamis (29/1).
Berdasarkan temuan tersebut, kendaraan beserta pengemudinya segera ditahan dan akan diserahkan kepada Polres Metro Jaktim. Untuk memastikan penanganan sesuai aturan dan peraturan hukum yang berlaku, proses penyerahan dilakukan melalui koordinasi antar instansi dengan Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor STTLP/B/371/I/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur.
"Kami tidak mengizinkan penggunaan atribut dinas secara ilegal. Setiap temuan akan ditangani dan dihubungkan dengan aparat penegak hukum, agar proses berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Seorang jenderal bintang satu TNI AD mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas dalam pengamanan dan pengawasan terkait penggunaan identitas, dokumen, serta fasilitas dinas. Tujuan dari pembentukan satgas tersebut adalah sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas institusi, ketertiban administrasi, dan kepercayaan masyarakat.
Selanjutnya, Rico mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan meminta seluruh pihak untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku serta tidak menyalahgunakan simbol, identitas, atau atribut negara dalam segala bentuk. Ia menegaskan, hal ini sangat penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap kementerian serta lembaga negara.