Respons Harli Siregar terkait dugaan pungli dana desa di Kejari Padang Lawas -->

Respons Harli Siregar terkait dugaan pungli dana desa di Kejari Padang Lawas

26 Jan 2026, Senin, Januari 26, 2026
Respons Harli Siregar terkait dugaan pungli dana desa di Kejari Padang Lawas

-MEDAN. com, MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar merespons mengenai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga yang diduga terlibat dalam pungutan liar dana desa.

Harli menyampaikan bahwa ia telah memberi peringatan kepada bawahannya agar tidak ikut-ikutan dalam menggunakan wewenangnya untuk mendapatkan proyek atau bermain-main dengan dana desa.

"Sejak awal kita telah memperingatkan agar tidak bermain-main dengan dana desa, proyek," ujar Harli kepada -medan, Minggu (25/1/2026).

Harli melakukan pemeriksaan terhadap Kajari dan dua orang lainnya sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menindak anggotanya yang melakukan tindakan tidak terpuji.

Harli menekankan bahwa Kejatisu akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap tindakan yang melanggar aturan Kejaksaan.

"Ini bukti bahwa kita tanggap terhadap laporan dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh jajaran," ujar Harli.

Harli juga meminta seluruh jajarannya di Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

"Kami berharap seluruh jajaran lebih kuat dan berkonsentrasi dalam menjalankan tugas serta fungsi, terlebih dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi juga memastikan bahwa Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga serta dua bawahan, yaitu Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu dan satu staf TU Intel diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Ketiga tersangka diduga melakukan pemungutan dana terhadap Kepala Desa.

Ketiganya sempat diperiksa setelah laporan masyarakat mengenai pengutipan dana desa oleh Kejaksaan Tinggi Sumut, sebelum dibawa ke Jakarta pada hari Kamis, 22 Januari 2026.

"Sudah dibawa pada hari Kamis, 22 Januari 2026 lalu ke Jakarta. Yang diperiksa dan dibawa sebanyak tiga orang, dua di antaranya adalah jaksa yaitu Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, kemudian Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta Staf TU Inteljen Zul Irfan," ujar Rizaldi.

Rizaldi mengatakan, ketiganya ditahan berdasarkan laporan masyarakat dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut.

"Sebelum ketiganya dibawa ke Jakarta, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan mengenai dugaan pengambilan dana desa, kemudian setelah itu mereka dibawa dan diperiksa di Kejaksaan Agung," ujar Rizaldi.

Ketiganya selanjutnya dibawa ke Kejagung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mengenai besaran dana desa yang diambil, jumlahnya belum dapat dipastikan.

"Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung, mengenai jumlah dugaan pengambilan uang desa belum bisa kita tentukan, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," tambahnya.

Rizaldi menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menangani dengan tegas setiap individu yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk di dalam lingkungan lembaga tersebut.

Ini adalah bukti bahwa Kejaksaan tanggap. Bapak Kajati Sumut Harli Siregar serius. Seperti yang selalu ditegaskan kepada seluruh jajaran, tidak ada ruang untuk perbuatan yang melanggar aturan," katanya.

(cr17/-medan.com) 

TerPopuler