-MEDAN.com, TEBINGTINGGI- Kehidupan sederhana para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara menjadi topik yang sering dibicarakan.
Karena harga sewa harian yang ditawarkan sebesar harga gorengan, yaitu Rp 2000 per hari, membuat netizen terkesan.
Rusunawa ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Tebingtinggi yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu melalui sistem sewa.
Rusunawa berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam status UPTD.
Yati adalah orang yang telah hampir 10 tahun tinggal di perumahan dengan konsep hunian vertikal. Ia mengatakan merasa nyaman dalam kehidupan yang dijalani di tempat ini.
Biaya sewa yang terjangkau menjadi faktor utama bagi banyak warga untuk tetap tinggal.
"Saya sudah sepuluh tahun tinggal di sini. Jadi setiap lantai terdiri dari 24 unit. Tidak semua terisi. Penduduk yang tinggal di sini adalah tukang becak, tukang bangunan dan sebagainya," kata Yati yang tinggal bersama suami dan dua anaknya.
Yati menyatakan bahwa hubungan tetangga di Rusunawa berjalan cukup baik. Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian antar-tetangga, yaitu kebersihan.
Karena jika sampah dibiarkan oleh salah satu penghuni, dampaknya akan mengganggu semua penghuni lainnya.
"Yang paling teringat adalah sampah," katanya.
Yati berharap beberapa kekurangan kecil dapat diperbaiki, seperti jamur di dinding, lumut, dan noda hujan, yang perlu mendapat perhatian dari Pemko Tebingtinggi pada masa mendatang.
Rusunawa Tebingtinggi terletak di luar kota, yaitu di Jalan Syech Beringin, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi (sering disebut oleh penduduk Sei Sigiling).
Dibangun pada tahun 2008, perumahan dengan konsep tingkat tinggi yang terdiri dari 196 unit sempat dianggap tidak penting pada masa itu karena letaknya cukup jauh dari pusat kota Lemang.
Namun, beberapa hari terakhir, Rusunawa ini kembali menjadi perbincangan karena biaya sewanya tetap stabil di tengah tingginya harga sewa rumah.
"Jika di lantai V, biaya harianannya Rp 2.000. Ada penghuni yang membayar per bulan atau per hari. Kebanyakan lebih memilih membayar per bulan, yaitu sebesar Rp 60 ribu," ujar Kadis Perkim Kota Tebingtinggi, Victor AT Nainggolan kepada reporter -Medan.com, Jumat (16/1/2025).
Victor menjelaskan besaran biaya sewa tergantung pada tingkatannya. Untuk lantai dasar sebesar Rp4.000/hari, Lantai II yaitu Rp3.500/hari, Lantai III sebesar Rp3.000/hari, Lantai IV sebesar Rp2.500/hari dan Lantai V sebesar Rp2.000/hari.
Sehingga angka sewa yang beredar sebagai informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat.
"Jadi tergantung tingkatannya, tidak semua seharga Rp 2.000. Tarif ini ditentukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan peraturan turunan dari Perda sebelumnya pada tahun 2017," kata Victor.
Victor menyampaikan bahwa retribusi ini disetorkan langsung ke kas umum daerah yang diawasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebingtinggi sebagai salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengenai nilai retribusi yang dinilai rendah pada masa kini, Victor mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan dari Pemko Tebingtinggi terkait penyesuaian tarif.
Saat ini, wilayah sekitar Rusunawa yang terletak di Sei Sigiling telah berkembang dengan hadirnya beberapa kompleks perumahan baru yang dibangun oleh para pengembang.
Lokasi perumahan rusunawa juga berdekatan dengan kantor polisi, beberapa masjid, sekolah negeri, serta madrasah.
(alj/-medan.com)
Baca berita MEDAN lainnya di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita yang menyebar di Medan