
Bengkalispos.com—Bagaimana jika bantuan belum masuk meskipun sudah tiba waktunya? Jangan khawatir, terdapat prosedur resmi yang dapat dilakukan oleh KPM ketika saldo bantuan sosial di KKS belum juga diterima.
Namun sebaiknya diketahui terlebih dahulu bahwa pendistribusian bantuan sosial dilakukan secara bertahap, sehingga setiap KPM dan setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda.
Berikut adalah tahapan pemeriksaan dan pengaduan yang direkomendasikan:
1. Periksa Status Penerima dalam Sistem Kementerian Sosial
Pastikan terlebih dahulu bahwa Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima yang aktif pada periode tersebut.
Gunakan website Cek Bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status dengan memasukkan data NIK sesuai KTP.
Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar serta bantuan sosial apa yang seharusnya cair beserta masa berlakunya.
Terkadang, bantuan belum diterima karena data penerima tidak sah atau sudah tidak memenuhi syarat, seperti ketika seseorang dihapus dari DTKS akibat perubahan situasi ekonomi.
Oleh karena itu, langkah pertama adalah memverifikasi status dan kelayakan Anda secara tepat.
2. Cek Saldo Rekening KKS dan ATM
Pastikan rekening KKS Anda tetap berjalan dengan baik dan tidak mengalami pembekuan. Banyak kejadian dana tidak dapat masuk karena rekening bansos dalam keadaan tidak aktif (tidak digunakan dalam waktu lama) atau kartu belum diaktifkan.
Coba gunakan kartu KKS pada mesin ATM atau EDC. Jika transaksi ditolak, kemungkinan kartu belum diaktifkan atau sedang terkunci.
Solusinya adalah mengunjungi kantor cabang bank penerbit KKS (sesuai logo yang tertera pada kartu, bisa berupa BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) untuk melakukan aktivasi atau membuka blokir. Bawa KKS, KTP, dan KK asli sebagai persyaratan verifikasi.
Setelah petugas bank mengaktifkan kembali KKS dan membuat PIN (jika belum ada), rekening akan kembali berfungsi dan siap menerima dana.
Proses ini sangat penting karena tanpa aktivasi, dana bantuan yang dikirim oleh pemerintah tidak akan masuk ke dalam kartu.
3. Verifikasi Data Kependudukan
Pastikan informasi pribadi Anda sesuai di berbagai sistem. Perbedaan nama, NIK, tanggal lahir, atau nomor kartu antara KTP, KKS, dan data DTKS bisa menyebabkan transaksi ditolak sehingga bantuan sosial terhambat.
Periksa kembali ejaan nama dan NIK pada KKS serta buku tabungan (jika tersedia). Jika terdapat kesalahan data, segera laporkan kepada petugas kelurahan atau pendamping sosial agar data diperbarui dalam sistem DTKS. Data yang konsisten akan mempermudah pencairan bantuan pada tahap berikutnya.
Pemerintah saat ini menerapkan sistem DTSE-N (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang mengupdate data penerima secara langsung, sehingga pastikan perubahan situasi (perpindahan alamat, anggota keluarga meninggal, dan sebagainya) telah dilaporkan.
4. Hubungi Petugas Sosial atau Kantor Sosial di Wilayah Setempat
Setiap KPM PKH umumnya dilengkapi dengan pendamping sosial di daerahnya. Segera sampaikan kendala yang Anda alami kepada pendamping di tingkat desa atau kelurahan.
Petugas sosial dapat membantu memeriksa status pencairan dana melalui sistem Kementerian Sosial dan memastikan apakah dana Anda sedang diproses atau mengalami penundaan karena alasan tertentu. Petugas tersebut juga bisa memberi arahan langkah selanjutnya, seperti jika perlu datang ke bank atau menghubungi kantor Dinas Sosial.
Selain pemandu, Anda dapat mengunjungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota.
Beberapa wilayah menyediakan nomor layanan Dinas Sosial yang dapat dihubungi untuk menanyakan keterlambatan bantuan sosial. Siapkan NIK, nomor KKS, serta Kartu Keluarga saat mengeluh agar petugas dapat dengan mudah melakukan verifikasi data.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, KPM mampu secara aktif mengatasi hambatan pencairan bansos yang belum terealisasi.
Pemerintah menyatakan bahwa anggaran bantuan sosial tahun 2026 telah disiapkan, sehingga jika terjadi keterlambatan biasanya disebabkan oleh masalah teknis atau data.
Dengan pemeriksaan data yang akurat dan saluran pengaduan yang ada, diharapkan setiap hak penerima bantuan sosial lansia dan disabilitas dapat diberikan secara tepat sasaran dan pada waktunya.
Jika masalah telah terselesaikan, jangan lupa memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai dengan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas di dalam keluarga.