Satgas PMK Dihidupkan Kembali Akibat Lonjakan Kasus di Awal 2026 -->

Satgas PMK Dihidupkan Kembali Akibat Lonjakan Kasus di Awal 2026

29 Jan 2026, Kamis, Januari 29, 2026

jatim.Bengkalispos.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah terjadi peningkatan jumlah kasus PMK di berbagai daerah pada awal tahun 2026.

Data dari Dinas Peternakan Jawa Timur menunjukkan bahwa jumlah kasus PMK mencapai 839 ekor pada tanggal 26 Januari 2026.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pengaktifan kembali Satgas PMK merupakan tindakan strategis untuk memastikan pengawasan, penanganan, serta pencegahan penyebaran PMK dapat dilakukan secara lintas sektor, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kasus tinggi.

"Penanganan PMK tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Oleh karena itu, Satgas PMK kembali kami aktifkan agar respons di lapangan lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien," kata Khofifah, Kamis (29/1).

Tim PMK akan melibatkan BPBD, aparat wilayah, komponen TNI dan Polri, serta didukung oleh perangkat kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Mereka bertanggung jawab dalam pemantauan, pendampingan peternak, pengawasan pergerakan ternak, hingga penyelesaian masalah di lapangan. Dengan aktifnya Satgas, Pemprov Jatim juga mempercepat tindakan pengendalian melalui vaksinasi massal.

Khofifah menekankan bahwa vaksinasi merupakan komponen krusial dalam upaya mengatasi PMK, mengingat Jawa Timur adalah salah satu daerah penghasil ternak nasional.

"Percepatan vaksinasi ini penting dalam melindungi populasi hewan ternak serta menjaga kondisi ekonomi peternak masyarakat. Melalui vaksinasi yang dilakukan bersamaan, kita mendorong terbentuknya kekebalan kelompok," ujarnya.

Pada tahap awal, Pemprov Jatim mendistribusikan 453 ribu dosis vaksin PMK ke 38 kabupaten/kota. Vaksin tersebut disalurkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur agar segera digunakan dalam Gerakan Vaksinasi PMK Serentak yang diadakan mulai 29 Januari 2026.

Ratusan dokter hewan dan petugas kesehatan hewan langsung turun ke lapangan guna melakukan vaksinasi terhadap ternak milik warga.

Program vaksinasi ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan pengendalian PMK yang direncanakan berlangsung hingga September 2026.

Selain vaksinasi, Tim Khusus PMK akan memperkuat pengawasan keamanan bio di kandang, memperketat pergerakan hewan ternak, serta meningkatkan pengawasan di pasar hewan.

Pembatasan sementara pasar hewan akan diberlakukan secara terbatas di area yang masuk dalam zona merah atau mengalami peningkatan kasus.

"Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar penyebaran PMK tidak semakin meluas," ujar Khofifah.

Khofifah juga meminta pemerintah kabupaten/kota serta peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersikap kolaboratif dalam pelaksanaan vaksinasi maupun pemeriksaan kesehatan hewan.

"Dengan kerja sama dan keterpaduan dari berbagai pihak, kami yakin penyebaran PMK bisa diminimalisir dan kelangsungan peternakan masyarakat di Jawa Timur tetap terjaga," tutupnya.(mcr23/jpnn)

TerPopuler