Suami Siri Inara Rusli Mau Damai, Hotman Paris: Bisa Tahan dan Penjara, Ini Alasannya -->

Suami Siri Inara Rusli Mau Damai, Hotman Paris: Bisa Tahan dan Penjara, Ini Alasannya

18 Jan 2026, Minggu, Januari 18, 2026

Bengkalispos.comAksi Insanul Fahmi yang terus berusaha mencapai perdamaian dengan Wardatina Mawa tampaknya masih menghadapi tantangan. Hal ini bahkan membuat Hotman Paris ikut merespons kasus yang juga melibatkan nama Inara Rusli.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Wardatina Mawa telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke pihak berwajib terkait dugaan perselingkuhan serta perzinaan. Mawa bahkan menyatakan memiliki bukti yang kuat.

Yaitu video rekaman CCTV saat suami dan Inara Rusli sedang berhubungan intim. Namun setelah kasus tersebut menyebar, Inara dan Insanul bersama-sama mengakui bahwa keduanya telah menikah secara siri.

Namun sayangnya, pernikahan siri keduanya tidak mendapatkan persetujuan dari Wardatina Mawa. Istri sah Insanul tersebut bahkan tidak mengetahui apa-apa mengenai pernikahan siri keduanya yang dilakukan secara diam-diam di belakangnya.

Merespons hal tersebut, Hotman Paris menyampaikan bahwa tindak pidana yang dilaporkan Mawa termasuk dalam kategori delik aduan. Laporan tersebut dapat ditarik oleh pelapor kapan saja.

"Jika ada laporan perzinaan maka termasuk tindak pidana delik aduan, yang bisa ditarik kembali oleh pelapor kapan saja," kata Hotman Paris, dilansir Bengkalispos.com dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (17/1/2026).

Meski demikian, Hotman Paris yang terkenal sebagai pengacara ternama yang telah berpengalaman di dunia hukum menyatakan bahwa Mawa juga dapat menolak. Dan menghalangi terciptanya perdamaian.

"Selama pengaduan tidak dicabut oleh pelapor, misalnya istri sah, perkara terus berjalan, karena perdamaian tidak bisa dipaksakan," tambah Hotman Paris.

Selanjutnya, Hotman menyatakan bahwa jika benar-benar terbukti bersalah dalam perkara perzinaan, tersangka dapat dihukum dengan hukuman kurungan di bawah 5 tahun.

"Jika tidak salah, perzinaan di bawah lima tahun," kata Hotman.

"Saya lupa apakah pasal tersebut termasuk dalam pengecualian atau tidak. Karena ada pasal yang hukumannya di bawah lima tahun bisa ditahan," tambahnya.

 

Dan terkait, tindakan Insanul Fahmi bersikeras ingin berdamai dengan Wardatina Mawa, Hotman Paris menyampaikan bahwa hal tersebut tergantung pada keputusan dari istri sah Insanul.

"Setiap orang bebas menentukan pilihannya," kata Hotman Paris.

"Jika istri sah tidak bersedia berdamai, perkara akan terus berjalan," tegasnya. (*)

TerPopuler