Susno Duadji: Kehadiran Penyidik Saat Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo Tak Berdampak -->

Susno Duadji: Kehadiran Penyidik Saat Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo Tak Berdampak

30 Jan 2026, Jumat, Januari 30, 2026
Ringkasan Berita:
  • Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menganggap kehadiran penyidik dalam pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo tidak berdampak pada kasus ijazah palsu.
  • Jika penyidik tidak ikut campur dalam inisiatif keadilan restoratif yang dilakukan Eggi, Damai, dan Jokowi.
  • Susno menegaskan, keputusan keadilan restoratif antara Eggi, Damai, dan Jokowi ini sepenuhnya merupakan urusan pribadi mereka.
  • Penyidik hanya bertanggung jawab menerima hasil penyelesaian perdamaian mereka agar selanjutnya dapat disampaikan kepada Polri atau Polda Metro Jaya.

NEWS.COM- Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji merespons mengenai kehadiran penyidik Polda Metro Jaya saat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berkunjung ke Solo, Jawa Tengah untuk bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (8/1/2026) lalu.

Diketahui Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi klaster pertama.

Namun Eggi dan Damai kini telah lepas dari status tersangka setelah mencapai kesepakatan damai melalui mekanismerestorative justice.

Restorative justice (pendekatan restoratif) merupakan cara penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan kondisi awal, komunikasi, dan negosiasi antara pihak korban dan pelaku, bukan hanya sekadar balas dendam atau hukuman.

Susno menganggap kehadiran penyidik dalam pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi sama sekali tidak memengaruhi proses kasus ijazah palsu ini.

Asalkan penyidik tidak ikut campur dalam inisiatif tersebutrestorative justice dari Eggi, Damai dan Jokowi.

Tidak ada pengaruhnya. Hadir atau tidak hadirnya penyidik di tempat tersebut.

"Yang penting penyidik tidak boleh ikut campur jika mereka ingin damai, itu benar-benar berasal dari hati masing-masing," ujar Susno dilaporkan Kompas TV, Kamis (29/1/2026).

Eks Kabareskrim Polri itu menegaskan, keputusan restorative justice antara Eggi, Damai, dan Jokowi ini adalah urusan pribadi mereka masing-masing.

Penyidik hanya bertugas menerima hasil perdamaian mereka agar selanjutnya dapat disampaikan kepada Polri atau Polda Metro Jaya.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, Polda Metro dapat memutuskan untuk menghentikan perkara ijazah palsu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 2. Polda Metro juga berwenang untuk menghentikan penanganan kasus ijazah palsu yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 3. Berikutnya, Polda Metro bisa menghentikan proses penyelesaian perkara ijazah palsu milik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 4. Polda Metro memiliki kewenangan untuk menghentikan pengusutan kasus ijazah palsu yang terkait dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 5. Selanjutnya, pihak Polda Metro dapat menghentikan penanganan perkara ijazah palsu yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Bahwa oke kami melakukan restorative justice, yaitu berdamai dan tidak saling menuntut lagi. Itu urusan mereka.

Jadi, hasil penyelesaian itu disampaikan kepada Polri sebagai penyidik. Kelak Polri akan menanganinya sehingga perkara tersebut dihentikan.

"Maka jangan sampai Polri turut campur dalam menghentikan atau justice restorative bukan disebabkan oleh adanya Polri, tetapi benar-benar karena niat di dalam diri masing-masing," tegas Susno.

Roy Suryo Mengklaim Ada Petugas Penyidik yang Hadiri Pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi di Solo

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, Roy Suryo mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa dalam pertemuan antara Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo, terdapat dua anggota polisi aktif yang menangani kasus dugaan ijazah palsu turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Data ini diperoleh Roy Suryo dari temannya yang kebetulan berada di sebelahnya saat temannya itu sedang menerima panggilan dari Eggi Sudjana pada Jumat (9/1/2026).

Bahkan Roy mengatakan, panggilan telepon antara teman dekatnya dengan Eggi Sudjana telah direkam.

Roy menilai, Eggi perlu jujur dan mengungkapkan bahwa ada dua anggota polisi aktif yang menangani kasus ijazah palsu, yang juga hadir dalam pertemuan mereka dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).

Yang paling penting adalah Eggi harus jujur. Juga sebutkan siapa orang lain yang hadir dalam pertemuan tersebut. Karena informasi A1 yang disampaikan oleh Eggi Sudjana dari mulutnya Eggi Sudjana.

"Ada dua polisi aktif yang ikut serta dan polisi tersebut menangani kasus ini," ujar Roy Suryo dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Jumat (9/1/2026).

Roy menekankan bahwa penglibatan dua polisi aktif dalam penanganan kasus ijazah palsu dalam pertemuan Eggi dengan Jokowi di Solo dilarang dilakukan.

Roy mengakui tidak keberatan jika ada polisi yang ikut untuk alasan keamanan, tetapi polisi tersebut tidak boleh berasal dari Polda Metro Jaya yang menangani kasus ijazah palsu Jokowi.

Bisa diperoleh dari polisi yang berada di Polresta Surakarta contohnya.

Oleh karena itu, Roy menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mengatur ulang polisi tersebut.

Tidak boleh demikian. Pak Prabowo harus mengatur anggota ini atau Kapolri harus mengaturnya. Tidak boleh ada polisi aktif yang menangani. Tujuannya jelas terlihat di sana.

Kita tunggu pernyataan resmi dari Eggi Sudjana karena saya mendengar suaranya langsung, dan ada rekamannya tadi kepada teman saya, yang menyatakan tidak ada permintaan maaf.

"Kemudian terdapat dua polisi aktif yang juga menangani masalah ini dan berada di lokasi. Hal itu sama sekali tidak diperbolehkan. Pak Prabowo, mohon segera mengatasi ini, tidak boleh begitu," tambah Roy.

(news.com/Faryyanida Putwiliani)

Lihat berita lainnya mengenai ijazah Jokowi.

TerPopuler