
Liputan Jurnalis Serambi Indonesia Dede Rosadi di Subulussalam
Bengkalispos.com, SUBULUSSALAM- Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil tidak memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Karena tidak ada satu pun calon DPRA dari Kota Subulussalam dan Aceh Singkil yang termasuk dalam daerah pemilihan (Dapil) 9 Aceh terpilih dalam Pemilu 2024 lalu.
Dari 9 anggota DPRA Dapil 9 masa jabatan 2024-2029, tujuh orang di antaranya berasal dari Kabupaten Aceh Selatan dan dua lainnya dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Sementara dari Subulussalam dan Aceh Singkil, tidak ada yang terpilih.
Mengenai situasi tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kota Subulussalam Jaminuddin B, SPdI, MSi mengusulkan agar Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil menjadi daerah pemilihan (Dapil) yang berdiri sendiri.
"Kota Subulussalam dan Aceh Singkil mengalami kekosongan sehingga aspirasi masyarakat di dua kabupaten tersebut agak sulit tersampaikan," ujar Jaminuddin, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, syarat minimum dalam satu dapil dengan 3 kursi DPRA sudah terpenuhi. Hal ini didasarkan pada data jumlah penduduk Subulussalam dan Aceh Singkil.
Populasi Aceh Singkil pada tahun 2025 mencapai 138.792 jiwa sedangkan Kota Subulussalam berjumlah 107.185 jiwa.
Jumlah penduduk dari dua wilayah tersebut mencapai 245.977 jiwa. "Itu sudah lebih dari cukup dan dapat diajukan sebanyak 3 kursi DPRA serta dipastikan ketiga orang tersebut adalah putra-putri Subulussalam dan Aceh Singkil," kata Jaminuddin.
Jaminuddin kemudian meminta Wali Kota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan partai politik, KIP, dan Panwaslu sebagai bagian dari pembinaan partai di tingkat daerah.
Sehingga dapat segera mengajukan usulan pembentukan daerah pemilihan Subulussalam dan Aceh Singkil.
"Segera lakukan koordinasi agar bisa bersama-sama mengajukan ke Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat melalui Komisi 2 DPR-RI yang ketua komisinya dari Partai NasDem, yaitu Kakak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, agar lebih cepat dan lebih baik sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan," tegas Jaminuddin.
Seorang mantan aktivis menyatakan bahwa pihaknya telah membahas usulan tersebut dalam rapat internal partai saat DPD Partai NasDem Kota Subulussalam melakukan konsolidasi dan penguatan partai pada tanggal 19 Januari 2026.
Acara konsolidasi dihadiri oleh DPW Partai NasDem Aceh, antara lain Ketua Bapilu Ramadhana Lubis, Wakil Ketua Fadhil, Wakil Sekretaris Syahrial Tasri serta para fungsionaris Partai NasDem Aceh, Syahrizal.
Subulussalam 25 kursi
Pada pertemuan tersebut, menurut Jaminuddin, pihaknya juga mengusulkan agar jumlah kursi di DPRK Subulussalam meningkat dari saat ini 20 kursi menjadi 25 kursi dalam pemilu berikutnya.
Hal ini didasarkan pada jumlah penduduk Kota Subulussalam yang telah mencapai 107.185 jiwa.
Dari jumlah penduduk tersebut, secara aturan seharusnya anggota DPRK Subulussalam memiliki 25 kursi.
"Jumlah penduduk Subulussalam pada akhir tahun 2025 mencapai 107.185 jiwa, sehingga dipastikan akan menghasilkan 25 kursi di DPRK Subulussalam," ujar Jaminuddin.(*)