Tumpu pada Asabri, Bursa Selamatkan, Intip Poin Penting Pengumuman OJK tentang MSCI -->

Tumpu pada Asabri, Bursa Selamatkan, Intip Poin Penting Pengumuman OJK tentang MSCI

30 Jan 2026, Jumat, Januari 30, 2026

Bengkalispos.com, JAKARTA – Para pengurus PT Bursa Efek Indonesia (BEI),self-regulatory organization (SRO dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan pada Kamis (28/1/2026) untuk membahas keputusan Morgan Stanley Composite Index (MSCI) yang memberlakukan pembekuanrebalancingindeks saham-saham Indonesia. Secara berkala, MSCI akan mengumumkan daftar saham unggulan terbaru melaluirebalancing pada Februari mendatang.

Pada pertemuan di tengah perdagangan pasar saham, pihak Bursa mengambil beberapa keputusan penting terkait arah baru pasar saham Indonesia setelah peristiwa tersebut.Bisnis telah merangkum sejumlah poin penting dari pertemuan tersebut:

PertamaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan pihak MSCI pada Senin (2/2/2026). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk memahami kebutuhan MSCI.

“Jadi kami take it seriously. Kami terus berbincang dengan mereka,hopefully"Mei akan sesuai dengan ekspektasi MSCI," ujar Inarno di BEI, Kamis (28/1/2026).

Dengan demikian, OJK juga memutuskan untuk sementara waktu bekerja di BEI. Tindakan ini dilakukan agar memastikan langkah perbaikan yang dilakukan oleh otoritas berjalan lancar.

Kedua, SRO akan mengeluarkan peraturan terkait penerapanfree floatpaling sedikit 15% yang akan segera diterbitkan dengan transparansi yang tinggi. Selain itu, otoritas juga akan memberikan batas waktu bagi perusahaan tercatat untuk melakukan penyesuaian dan menawarkan pilihan.exit policy dengan proses pengawasan yang tertata.

Aturan baru ini akan berlaku bagi perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia serta perusahaan baru melalui penawaran saham perdana (IPO). Peningkatan likuiditas hingga 100% dari kondisi saat ini diharapkan dapat ditangani oleh penyedia likuiditas (LP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan peningkatan batas free floatmembuka kesempatan bagi investor institusi lokal untuk memperkuat likuiditas pasar. Ia memberikan contoh perusahaan asuransi milik negara seperti Asabri maupun pengelola dana karyawan yaitu BPJS Ketenagakerjaan yang dapat berperan.

“BPJS Ketenagakerjaan dan Asabri bisa masuk. [Selain itu] Saya rasa Danantara untuk meningkatkan liquidity, bisa lewat liquidity provider. Jadi tidak secara langsung sebagai LP, tetapi melalui anak perusahaan seperti Mansek (Mandiri Sekuritas) dan lainnya," kata Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Dalam hal yang sama, Ketua OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa kemudahan bagi investor institusi dalam berinvestasi telah diwujudkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2025 mengenai Prosedur Pengelolaan Investasi oleh PT Taspen dan PT Asabri (Persero).

"Upaya dalam mengajak investor institusi memasuki pasar modal telah dan akan terus dilakukan. Kami berharap peraturan terkait BPJS segera diikuti," ujar Mahendra.

Ketigaregulator akan mengungkapkan data pemilik manfaat akhir dari pemegang saham dari 100 perusahaan terbuka. Hal ini sesuai dengan permintaan MSCI untuk mengetahui tingkat konsentrasi kepemilikan saham.

Keempat, melanjutkan proposal yang telah diajukan oleh BEI dan KSEI terkait pengecualian investor dalam kategoricorporate and others dalam free float dan mengungkapkan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5%, regulator akan mematuhi permintaan MSCI hingga selesai.

Proposal ini terbagi menjadi dua klasifikasi yaituimmediate term dan medium term. Pada immediate term, regulator berusaha menyesuaikan kebutuhan MSCI secepat mungkin. Regulator berharap bahwa pada Maret 2026, proposal tersebut telah mendapatkan persetujuan. Sementara terhadapmedium term, yaitu kejelasan informasi terkait kepemilikan saham di bawah 5% akan segera disetujui.

"Apapun respons dari MSCI terhadap hal tersebut, kami akan memastikan bahwa penyesuaian yang diperlukan akan dilakukan hingga selesai, sehingga dapat diterima sesuai dengan maksud MSCI," katanya.

Kelima, terkait dengan ketersediaan informasi dan penyesuaian tambahan dalamrequestMSCI terkait kepemilikan saham di bawah 5 persen, regulator berkomitmen untuk melakukannya sesuai denganbest practice international.

Langkah darurat OJK dan SRO sebagai respons pasar setelah pengumuman MSCI. Lembaga rujukan investasi global tersebut mengancam akan menurunkan kelas Indonesia sebagaifrontier market alias negara dengan risiko tinggi dan keuntungan modal yang besar jika tidak melakukan perbaikan hingga bulan Mei berikutnya.

Dampak dari keputusan penurunan kelas pasar modal Indonesia menjadifrontier market investor pasif seperti dana investasi dan dana pensiun global yang menempatkan dana mereka di Indonesia akan meninggalkan pasar karena tidak sesuai dengan aturan risiko internal mereka.

--

Disclaimer: berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Bengkalispos.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

TerPopuler