
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Niti Emiliana menganggap iklan produk dispenser krim kocokWhip Pinkdi akun Instagram @whippink.co dianggap memiliki kemungkinan menipu para pengguna.
Mengacu pada akun Instagram Whip Pink, terdapat keterangan atau caption yang menggunakan frasa 'certified delulu'. Delulu adalah istilah slang yang menggambarkan seseorang yang mengalami ilusi atau berpikir secara tidak realistis. Terdapat pula caption dengan kata 'serotonin boost' yang merujuk pada hormon kebahagiaan, serta hashtag Pressure Every Puff atau tekanan di setiap hisapan.
Berdasarkan beberapa unggahan di Instagram Whip Pink, YLKI menganggap terjadi pelanggaran terkait hak konsumen dalam mendapatkan informasi yang akurat, jelas, dan transparan.
"Data ini bisa menyesatkan pengguna dengan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fungsi produk, yang justru akan berdampak buruk bagi pengguna," ujar Niti kepada Bengkalispos.com.co.id pada Selasa (27/1) malam.
- Video Gas Tertawa Menggunakan Dispenser Krim Kocok, Kepala BNN Jelaskan Bahayanya
- BNN Mengingatkan Dampak Penyalahgunaan Gas Tertawa: Bisa Merusak Saraf dan Menyebabkan Kematian
- Pengertian Narkoba serta Akibat dari Penggunaannya
Aturan yang dimaksud adalah Pasal 9 ayat (1) huruf k UU Perlindungan Konsumen yang berisi 'pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan barang dengan cara yang tidak benar, dan/atau seolah-olah barang tersebut memiliki fungsi tertentu'.
Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa iklan dilarang memanfaatkan kejadian yang tidak sopan atau tidak sesuai dengan norma etika.
Di beberapa negara, terdapat laporan penggunaan yang tidak sesuai dari alat penyemprot krim yang mengandung N2O atau oksida nitrat sebagaigas tertawa.
Nitrous oxide merupakan gas yang tidak berbau dan tidak berwarna, yang dapat menimbulkan rasa gembira, ketenangan, serta perasaan terpisah dari kenyataan ketika dihirup. Gas ini digunakan dalam berbagai kegunaan medis, industri, dan komersial yang sah, seperti sebagai bahan pengisi pada dispenser krim kocok dan siphon minuman.
Saat dihirup, zat seperti gas nitrous oxide dapat menggantikan oksigen dalam darah, sehingga menyebabkan otak dan jantung tidak mendapatkan cukup oksigen. Keadaan ini bisa memicu kehilangan kesadaran hingga kematian.
"Dampak buruk yang dialami oleh para pengguna merupakan pelanggaran terhadap hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi konsumen," kata Niti menambahkan.
Menurutnya, pelaku bisnis bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada konsumen. Selain itu, ia menilai penting adanya pengawasan yang lebih ketat mengenai penyebaran produk dan etika dalam pemasaran.
Bengkalispos.com.co.id membenarkan hal tersebut dengan menghubungi Whip Pink melalui saluran resmi di akun Instagram dan WhatsApp, tetapi belum ada respons yang diterima.
Di sisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto membagikan video yang menyatakan bahwa yang berbahaya bukanlah mereknya, tetapi penggunaannya yang tidak tepat.
"Banyak orang mengira bahaya hanya berasal dari satu produk, yaitu whip pink. Yang berbahaya bukan mereknya," demikian isi video yang diunggah Kepala BNN melalui akun Instagram, Senin (26/1).
Ia menjelaskan bahwa produk seperti dispenser krim kocok, balon gas, serta peralatan rumah tangga tertentu yang terlihat aman karena dijual bebas, tetapi bisa berbahaya jika fungsinya berubah.
"Ketika zat di dalamnya dihirup, fungsinya dan risikonya akan berubah. Nitrous oxide (N2O) serta bahan inhalasi lainnya tidak dimaksudkan untuk masuk ke paru-paru," demikian dikutip.
Di Indonesia, berdasarkan riset dari Bengkalispos.com.co.id, terdapat beberapa merek dispenser krim kocok seperti iSi yang berasal dari Austria, Whip Pink hasil produksi Suplaindo Sukses Sejahtera, serta Januel, Andralyn, dan Mokhamano yang merupakan produk dari pabrikan atau disebut juga sebagai Original Equipment Manufacturer (OEM).
Dilansir dari situs Blibli dan Jakarta Notebook, ukuran wadah krim kocok yang umum adalah 250 mililiter atau ml, 500 ml, dan 1.000 ml.
Kapasitas 250 ml umumnya digunakan untuk menghias kue atau kebutuhan pribadi di rumah. Sementara itu, 500 ml biasanya digunakan oleh UMKM atau kafe. Selanjutnya, ukuran 1.000 ml biasanya dipakai oleh restoran, hotel, dan dapur bisnis.
Merek dispenser krim kocok lokal bernama Whip Pink menawarkan berbagai ukuran mulai dari 640 gram hingga 2.050 gram atau setara dengan 2,05 liter. Sementara itu, iSi Austria menyediakan ukuran 250 ml, 500 ml, dan 1.000 ml.