8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan yang Sering Terlewat, Nomor 2 Umum Terjadi -->

8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan yang Sering Terlewat, Nomor 2 Umum Terjadi

23 Feb 2026, Senin, Februari 23, 2026
8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan yang Sering Terlewat, Nomor 2 Umum Terjadi

bengkalispos.com- Ibadah puasa pada bulan Ramadhan memerlukan seseorang untuk menahan diri dari makan, minum, serta nafsu birahi, termasuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Hal-hal yang umumnya diketahui dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum secara sengaja, haid dan nifas, berhubungan suami istri, keluarnya air mani dengan sengaja, serta murtad yang sudah sangat dikenal.

Namun, terdapat beberapa hal yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat, yang ternyata dapat membatalkan puasa.

Berikut ini adalah ringkasan delapan kegiatan yang ternyata bisa menghancurkan puasa Anda, berdasarkan informasi dari lamanwww.megasyariah.co.id dan rsum.bandaacehkota.go.id.

Perhatikan delapan hal berikut ini, dan hindari kebiasaan yang dapat merusak sahnya puasa Anda serta menjadikannya sebagai ibadah yang bernilai.

  1. Sengaja muntah

Muntah yang dilakukan secara sengaja dengan memasukkan jari ke dalam kerongkongan dapat membatalkan puasa. Sebaliknya, jika seseorang muntah secara tidak sengaja akibat sakit atau mual, maka puasanya tetap sah. Hal ini sesuai dengan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad mengatakan, “Siapa saja yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengganti puasanya. Dan siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengganti puasanya” (HR. Abu Daud).

  1. Merokok atau vaping

Mengisap rokok atau vape dapat membatalkan puasa. Kegiatan merokok dan vape menyisakan rasa dan sensasi yang menggembirakan di lidah. Selain itu, zat-zat lain seperti asap yang mengandung nikotin juga bisa membatalkan puasa karena masuk ke dalam tubuh.

  1. Berhubungan intim saat puasa

Hubungan suami istri dapat membatalkan puasa jika dilakukan di siang hari selama masa berpuasa. Sebaliknya, Allah SWT mengizinkannya pada malam hari seperti yang disebutkan dalam QS Al-Baqarah:187. Jika dilakukan selama waktu puasa, pelaku harus membayar denda dan mengganti puasa tersebut.

  1. Mengonsumsi obat ke dalam tubuh

Penggunaan beberapa jenis obat dapat membatalkan puasa, khususnya obat yang masuk melalui jalan terbuka. Contohnya adalah penggunaan infus, supositoria, serta pemasangan kateter. Selain itu, penggunaan obat yang tidak mengandung nutrisi seperti vaksinasi, swab, dan suntikan obat biasa tidak membatalkan puasa, sesuai dengan pendapat Majelis Ulama Indonesia.

  1. Gila

Seseorang yang kehilangan kesadaran atau mengalami gangguan mental secara otomatis puasanya menjadi batal. Misalnya, ketika seseorang mengalami gangguan jiwa atau mabuk. Kedua kondisi ini memerlukan penggantian puasa ketika keadaan mereka kembali normal.

  1. Menelan lendir yang sudah keluar

Air liur yang ditelan tidak memengaruhi puasa, karena sulit untuk dihindari. Namun, jika seseorang dengan sengaja mengumpulkan dan menelan lendir yang sudah sampai ke mulut, hal ini dapat membatalkan puasa.

  1. Mencicipi makanan tanpa alasan

Saat memasak, mencicipi makanan tanpa sampai ditelan dilakukan karena keperluan untuk memastikan cita rasa masakan, tidak menghilangkan puasa. Namun, jika dilakukan tanpa alasan yang jelas atau hanya sekadar iseng, maka hukumnya tidak disarankan dan berpotensi menyebabkan puasa batal.

  1. Sikat gigi berlebihan

Menggosok gigi secara berlebihan dan berkumur dengan berlebihan sehingga air masuk ke tenggorokan dapat membatalkan puasa. Sebaliknya, menggosok gigi secara wajar dan hati-hati serta tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan tidak akan membatalkan puasa.

***

TerPopuler