BGN Beri Peringatan Keras pada SPPG Penyebab Keracunan MBG -->

BGN Beri Peringatan Keras pada SPPG Penyebab Keracunan MBG

2 Feb 2026, Senin, Februari 02, 2026
BGN Beri Peringatan Keras pada SPPG Penyebab Keracunan MBG
Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan peringatan berupa kartu kuning kepada Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan hingga menyebabkan kejadian keracunan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
  • Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan temuan investigasi mengungkap beberapa pelanggaran berat.
  • SPPG yang menerima kartu kuning akan dievaluasi dan berisiko mengalami penangguhan operasional jika terbukti melanggar.

Gayo.com- Badan Nutrisi Nasional (BGN) akan memberikan kartu kuning kepada Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur hingga menimbulkan kasus keracunan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Investigasi dan Evaluasi SPPG

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap beberapa SPPG.

Akibatnya, ditemukan beberapa pelanggaran yang dianggap cukup berat.

"Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita beri peringatan atau kartu kuning karena melanggar prosedur yang lebih serius," ujar Dadan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

SPPG yang menerima peringatan akan dievaluasi. Jika terbukti melanggar, BGN tidak menutup kemungkinan akan menghentikan sementara operasionalnya.

Selain itu, BGN juga mulai meninjau makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Berdasarkan pendapat Dadan, beberapa pilihan makanan sebaiknya dihindari agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Maka beberapa menu mungkin perlu kita hindari agar kejadian serupa tidak terulang. Saya rasa kami akan mengeluarkan surat edaran agar program makanan bergizi dapat berjalan lebih aman," tegas dia.

Pembentukan Tim Akreditasi Sertifikasi

Di sisi lain, BGN berencana membentuk Kelompok Kerja Akreditasi Sertifikasi guna meningkatkan mutu SPPG.

Tim ini akan melakukan evaluasi dan pengelompokan SPPG berdasarkan kualitas, mulai dari kategori unggul (A), sangat baik (B), hingga cukup baik (C).

Sementara itu, SPPG yang dianggap belum memenuhi standar akan diberikan bimbingan.

Dadan menegaskan, fokus BGN pada tahun 2026 tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat pendidikan bagi penerima manfaat mengenai pemilihan makanan yang sehat.

"Yang kita berikan kartu kuning adalah karena dia mengambil bahan baku dari luar sehingga tidak bisa diawasi proses pengolahannya. Hal ini akan kita berikan peringatan yang cukup tegas," jelasnya.

Ia juga menegaskan, beberapa hidangan akan diumumkan untuk dihindari, khususnya menu yang aman bagi kelompok kecil, tetapi berisiko jika disajikan dalam jumlah besar tanpa pengawasan kualitas yang ketat.

Artikel ini sudah diterbitkan diKompas.com.

TerPopuler