bengkalispos.com.CO.ID, WASHINGTON DC -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan beberapa poin utama hasil pembicaraan Indonesia dan Amerika Serikat di bidang energi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Penjelasan tersebut meliputi rencana impor energi, investasi mineral penting, serta penguatan ketersediaan energi nasional.
Pemerintah sedang menyiapkan pelaksanaan teknis yang akan dilakukan setelah proses penyempurnaan selama 90 hari. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan perdagangan sekaligus memperkuat kerja sama strategis antara kedua negara dalam bidang energi dan sumber daya alam.
"Dalam perjanjian tersebut tercantum jelas bahwa untuk menciptakan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka sektor ESDM akan menghabiskan sekitar 15 miliar dolar AS," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Washington DC, dilaporkan Jumat (20/2/2026) malam waktu Indonesia.
Pengeluaran energi sebesar 15 miliar dolar AS mencakup pembelian bahan bakar jadi, LPG, dan minyak mentah. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak meningkatkan jumlah impor nasional, tetapi mengalihkan sebagian pasokan dari kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke Amerika Serikat.
Selain perdagangan energi, kerja sama juga meliputi penguatan investasi di sektor mineral penting. Pemerintah memberikan kesempatan kepada perusahaan Amerika Serikat untuk berinvestasi dalam komoditas nikel, logam langka, tembaga, dan emas dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.
"Kami telah sepakat untuk mendukung pengusaha asal Amerika Serikat dalam melakukan investasi sambil tetap menghormati aturan yang berlaku di negara kami," kata Bahlil.
Jenis-jenis investasi yang disediakan mencakup pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri serta kemungkinan kerja sama dengan perusahaan milik negara maupun perusahaan yang sudah beroperasi. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berfokus pada hilirisasi dan tidak akan mengizinkan ekspor bahan mentah kembali.
Bahlil juga memberikan informasi mengenai perkembangan terkini terkait perpanjangan operasi Freeport-McMoRan. Pemerintah menargetkan penambahan divestasi sebesar 12 persen saham tanpa biaya pembelian, sehingga kepemilikan Indonesia akan meningkat menjadi 63 persen pada tahun 2041. Sebagian dari kepemilikan tambahan ini direncanakan dialokasikan kepada daerah penghasil di Papua.
Di bidang energi terbarukan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan wajib mencampurkan etanol ke dalam bensin. Target pencampuran diperkirakan mencapai 5–10 persen pada tahun 2028, dengan kemungkinan impor sementara untuk mengatasi keterbatasan pasokan lokal.
“Kita memang memiliki mandatory. Mandatory"pada tahun 2028 kita diperkirakan sekitar 5 hingga 10 persen," ujar Bahlil.
Pemerintah tetap menjalin komunikasi dengan ExxonMobil mengenai kemungkinan perpanjangan operasi hingga 2055 dengan estimasi investasi tambahan sekitar 10 miliar dolar AS. Pembicaraan meliputi penyesuaian skemacost recoveryuntuk memberikan penerimaan yang lebih maksimal bagi negara.
Kepala Eksekutif PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menambahkan bahwa impor energi dari Amerika Serikat dilakukan sesuai dengan mekanisme bisnis yang berlaku menggunakan sistem lelang terbuka. Diversifikasi sumber pasokan dianggap penting untuk mendapatkan harga yang kompetitif serta menjaga ketersediaan energi di tengah penurunan produksi dalam negeri.
Bahlil menegaskan bahwa semua kebijakan akan diterapkan setelah proses finalisasi selesai. Pemerintah berharap pelaksanaan dapat dilakukan secara cepat untuk membangun kepercayaan dan memastikan kerja sama saling menguntungkan. Tindakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi Indonesia.
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan pemetaan wilayah pertambangan yang akan ditawarkan kepada investor Amerika Serikat (AS). Tindakan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan ekonomi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi investasi di sektor mineral strategis seperti nikel, logam langka, tembaga, dan emas. Skema investasi tetap mengacu pada peraturan nasional serta ditujukan untuk memperkuat industri pengolahan dalam negeri.
"Dalam konteks penguasaan terhadap wilayah-wilayah pertambangan yang ada, kami selanjutnya akan menawarkan kepada mereka perusahaan-perusahaan yang ingin masuk dan kemudian kita bantu. Saya juga telah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang potensial," kata Bahlil.
Ia menjelaskan, ada dua jenis pola investasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Investor bisa masuk secara mandiri mulai dari tahap eksplorasi hingga produksi, atau bekerja sama melalui skemajoint venture (JV) bersama perusahaan yang sudah beroperasi, termasuk BUMN.
Pemerintah juga memberi kesempatan kepada investor yang telah membangun fasilitas pemurnian untuk mengekspor hasil olahannya ke pasar internasional, termasuk ke Amerika Serikat. Kebijakan ini berlaku sama dengan negara lain dan tetap menekankan peningkatan hilirisasi dalam negeri.
"Yang utama adalah mereka mampu melakukan investasi. Mereka dapat masuk secara langsung atau melakukan kemitraan dengan perusahaan yang sudah ada," katanya.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kembali membuka ekspor bijih mentah. Harapan investasi yang masuk adalah fokus pada pembangunan smelter dan fasilitas pengolahan agar dapat menciptakan nilai tambah bagi perekonomian negara.
Penawaran wilayah tambang ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral serta menjaga kelangsungan investasi di sektor mineral penting. Pemerintah menargetkan tahap pelaksanaan dapat berjalan setelah proses penyelesaian kesepakatan dalam 90 hari mendatang.
Selain sektor mineral, pemerintah juga merencanakan kerja sama berkelanjutan dalam bidang energi, termasuk perpindahan sumber impor energi senilai 15 miliar dolar AS serta kesempatan investasi di sektor energi hulu. Seluruh kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah dan manfaat ekonomi nasional.