bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA — Di daerah pedalaman Aceh dan Riau, perselisihan antara manusia dengan gajah semakin memburuk. Beberapa orang tewas akibat serangan, sementara yang lain dibunuh untuk diambil gadingnya. Dalam peristiwa berdarah ini, muncul pertanyaan: siapa sebenarnya yang kehilangan tempat tinggal?
Sabtu pagi, 21 Februari 2026. Pukul 06.30 WIB. Mussahar, seorang petani berusia 53 tahun, sedang berjalan menuju kebunnya di Dusun Ayu Ara, Desa Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Pagi itu terasa seperti hari-hari biasanya, udara masih dingin, kabut tipis masih mengelilingi lereng bukit.
Namun ketika ia tiba di kebunnya, terdapat sesuatu yang tidak biasa. Sebuah gajah berdiri di tengah lahan tersebut. Mussahar tidak merasa takut. Ia sudah terbiasa dengan kehadiran hewan liar di kawasan itu. Dengan alat sederhana, ia mencoba mengusir gajah tersebut, seperti yang sering dilakukan petani lain di desanya.
Namun ia tidak menyadari bahwa gajah tersebut tidak sendirian. Tiba-tiba, muncul kawanan gajah lainnya. Mereka mengejar Mussahar. Ia berlari, berusaha kabur. Namun tubuhnya yang sudah tua tidak cukup cepat untuk menghindari amukan hewan berat beberapa ton itu.
Warga yang mendengar keributan tiba terlambat. Mereka menemukan Mussahar dalam keadaan kritis, dengan perutnya tertindih. Ia langsung dibawa ke rumah sakit di Bireuen. Empat jam kemudian, pukul 10.00 WIB, Mussahar dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Sektor Pintu Rime Gayo, AKP Suci, dengan nada prihatin mengatakan: "Mengenai kejadian tersebut, diperlukan koordinasi dari pihak pusat dalam menangani gajah liar yang telah masuk ke perkebunan warga di Kampung Pantanlah agar tidak terjadi korban jiwa tambahan dari masyarakat."
Mussahar bukanlah korban pertama. Dan jika tidak ada tindakan yang nyata, ia tidak akan menjadi yang terakhir.
Gajah yang Kehilangan Kepala
Sementara di Riau, konflik antara manusia dan gajah memiliki wajah yang lebih gelap.
Pada tanggal 2 Februari 2026, penduduk menemukan mayat seekor gajah di wilayah konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kondisinya sangat menakutkan. Sebagian kepala gajah telah hilang, mulai dari mata, belalai, hingga kedua gadingnya. Diperkirakan, gajah tersebut sudah mati selama 10 hari sebelum ditemukan.
Tim Laboratorium Forensik bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau segera melakukan pemeriksaan autopsi, yaitu pemeriksaan bangkai untuk menentukan penyebab kematian.
Hasilnya sangat mengejutkan dan menyedihkan: gajah itu meninggal karena tembakan senjata api yang mengenai kepalanya. Bukan karena racun. Bukan akibat kecelakaan. Tapi dikhabisi dengan sengaja.
Kepala Divisi Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Arsyad, mengatakan para penyidik telah memanggil sekitar 40 saksi, termasuk petugas keamanan (satpam), karyawan perusahaan di wilayah konsesi, hingga warga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung.
"Saksi-saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari warga sekitar tempat kejadian, karyawan perusahaan yang berada di area konsesi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal, termasuk dugaan perdagangan gading gajah," ujarnya di Pekanbaru, Kamis.
Perkara ini, menurutnya, mulai menunjukkan tanda-tanda kemajuan. Polda Riau menerapkan metode investigasi kejahatan berbasis sains, atau scientific crime investigation, untuk mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut.
"Kami berharap dengan dukungan dan doa dari masyarakat, kasus ini segera terungkap serta menjadi peringatan tajam agar tidak ada lagi aktivitas perburuan ilegal di wilayah Riau," ujarnya.
Namun di balik harapan tersebut, terdapat kenyataan yang menyedihkan: perdagangan gading gajah masih marak. Dan selama permintaan ada, pembunuhan akan tetap berlangsung.
Kabel Listrik Sepanjang 79,92 Kilometer
Di Aceh Timur, pemerintah setempat mengambil tindakan berbeda dengan fokus pada pencegahan konflik sebelum terlambat. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Kecamatan Peunaron membangun kawat penghalang gajah sepanjang 79,92 kilometer. Kabel ini tersebar di enam desa atau gampong yang ada di Kecamatan Peunaron dan Kecamatan Serbajadi.
Kepala Peunaron, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa pembangunan kawat duri ini dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Forum Konservasi Leuser.
Kawat penghalang terpanjang dibangun di Desa Peunaron Baru, dengan panjang 56,83 kilometer. Diikuti oleh Gampong Arul Pinang (30,71 km), Gampong Arul Duren (13,37 km), Gampong Sri Mulya (11,5 km), Gampong Bunin (9,72 km), dan Desa Peunaron (9,26 km).
"Pemasangan kawat penghalang gajah merupakan langkah pencegahan atau mengurangi interaksi buruk hewan yang dilindungi dengan penduduk," ujar Muhammad Ishak.
Namun, kawat listrik bukanlah satu-satunya isu yang muncul. Selain gajah, terdapat pula interaksi negatif dengan harimau yang sering kali menyerang ternak warga. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan membuka posko pengaduan konflik satwa yang berada di Kantor Kecamatan Peunaron.
Posko ini berfungsi sebagai pusat pengaduan dan langkah awal penanggulangan untuk menghindari jatuhnya korban, baik manusia maupun hewan yang dilindungi. "Kami berharap kawat duri gajah yang segera dibangun di wilayah Peunaron dapat menjadi batas yang mencegah gajah masuk ke lahan pertanian dan perkebunan warga," ujar Muhammad Ishak.
Siapa yang Kehilangan Rumah?
Persoalan antara manusia dan gajah di Aceh serta Riau mencerminkan permasalahan yang lebih luas: krisis ruang kehidupan.
Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) merupakan spesies yang menghadapi ancaman kepunahan. Jumlah populasi mereka terus berkurang karena hilangnya lingkungan alami mereka. Hutan yang dahulunya menjadi tempat tinggal mereka kini berubah fungsi menjadi lahan perkebunan, kawasan perusahaan, atau pemukiman penduduk.
Saat habitat mereka berkurang, gajah tidak memiliki pilihan selain memasuki lahan pertanian penduduk. Mereka mencari makanan. Mereka mencari tempat untuk bertahan hidup.
Bagi petani seperti Mussahar, kehadiran gajah merupakan ancaman nyata terhadap mata pencaharian mereka. Kebun yang telah dipelihara dengan susah payah bisa hancur dalam sekejap. Bahkan nyawa mereka sendiri juga berisiko hilang.
Namun bagi gajah, lahan pertanian tersebut dahulu merupakan tempat tinggal mereka.
Pertanyaannya bukan "siapa yang bersalah", melainkan "bagaimana kita mampu hidup berdampingan?"
Mencari Jalan Tengah
Tindakan pencegahan seperti kawat penghalang gajah di Aceh Timur merupakan langkah nyata yang patut diapresiasi. Namun, untuk solusi jangka panjang, diperlukan lebih dari hanya kawat dan posko pengaduan. Dibutuhkan:
- Pengawasan dan pemulihan habitat alami gajah. Hutan lindung perlu benar-benar dilindungi, bukan hanya sekadar tertulis. Jalur satwa liar harus dipertahankan agar gajah tidak terpaksa melewati daerah permukiman.
- Pendidikan masyarakat mengenai metode menghadapi gajah liar. Petani harus memahami tindakan yang tepat saat berjumpa dengan gajah, bukan hanya mengusirnya dengan alat sederhana, tetapi segera menghubungi pihak yang berwenang.
- Penerapan hukum yang keras terhadap perburuan ilegal. Kasus kematian gajah tanpa kepala di Riau harus diselidiki secara menyeluruh. Pelaku serta jaringan perdagangan gading harus diberi hukuman yang berat sebagai bentuk efek jera.
- Penggantian kerugian bagi petani yang kehilangan hasil panen akibat gajah. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa kesepian dalam menanggung beban konservasi.
- Koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, daerah, BKSDA, dan masyarakat. Seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Pintu Rime Gayo, penanganan konflik antara manusia dan gajah memerlukan kerja sama dari tingkat pusat.
Hidup Berdampingan atau Saling Menghancurkan?
Mussahar tidak akan kembali. Gajah tanpa kepala di Riau juga tidak akan bertahan lagi.
Namun, perselisihan ini belum selesai. Setiap hari, di suatu tempat di pedalaman Sumatera, terdapat petani yang merasa takut ketika gajah memasuki kebunnya. Setiap hari, ada gajah yang bingung karena habitatnya terus berkurang.
Kita mampu memilih: hidup bersama secara bijaksana, atau terus saling menghancurkan hingga salah satu, bahkan keduanya, lenyap.
Pilihan berada di tangan kita. Dan waktu terus berlalu.
Di Desa Pantanlah, keluarga Mussahar masih dalam kondisi berkabung. Di Pelalawan, para penyidik masih mencari pelaku pembunuhan gajah. Di Peunaron, kawat listrik sepanjang puluhan kilometer terus dipasang, dengan harapan kecil agar tragedi serupa tidak terjadi lagi.
Namun yang jelas, bumi ini terlalu sempit untuk konflik antara manusia dan hewan liar.
Saatnya kita mencari jalur perdamaian. Sebelum terlambat.