DPR: Calon Pemimpin OJK-BEI Bukan Mantan Danantara dan Direksi BUMN -->

DPR: Calon Pemimpin OJK-BEI Bukan Mantan Danantara dan Direksi BUMN

1 Feb 2026, Minggu, Februari 01, 2026

Bengkalispos.com,JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menegaskan bahwa calon pengganti pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan diambil dari kalangan yang berasal dari Danantara, Badan Pengaturan (BP) BUMN, direksi perusahaan BUMN, atau pihak lain yang memiliki hubungan dengan lembaga tersebut.

"Seluruh jabatan yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh anak-anak bangsa yang kompeten dan terbaik dalam bidangnya," ujar Hekal dalam keterangan resmi yang dilansir dariAntara, Sabtu (31/1/2026). 

Hekal menegaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan peran pengawasan secara aktif dan konstruktif untuk memastikan kemandirian OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas serta kompetitivitas pasar keuangan Indonesia di hadapan investor nasional maupun internasional.

Selain itu, ia mengajak semua pihak terkait, mulai dari pengatur, pelaku pasar, hingga masyarakat luas, agar tidak terjerumus dalam spekulasi yang bisa mengganggu ketenangan pasar.

"Saya mengharapkan seluruh pihak untuk bekerja sama mendukung proses perbaikan dan penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional secara terus-menerus," ujarnya.

Pada hari Sabtu (31/1), anggota Dewan Komisioner OJK mengadakan Rapat Dewan Komisioner yang memutuskan penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.

Penunjukan ini terjadi setelah mundurnya Mahendra Siregar dari posisi Ketua Dewan Komisioner OJK; Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Inarno Djajadi dari tugas Kepala Eksekutif PMDK; serta I.B. Aditya Jayaantara dari peran Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

Selanjutnya di OJK, baik Friderica maupun Hasan, tetap menjalankan tanggung jawab sesuai bidangnya masing-masing, yaitu masing-masing menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Pengunduran diri empat pejabat OJK diumumkan secara berurutan pada malam Jumat (30/1). Sementara pengunduran diri Iman Rachman dari posisi Direktur Utama BEI diumumkan pada pagi Jumat (30/1).

BEI akan mengumumkan Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama (Dirut) menjelang jam pembukaan perdagangan Bursa pada Senin (2/2).

TerPopuler